KORAN MANDALA – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026 menyingkap sebuah realitas krusial dalam tatakelola keuangan daerah.
Di balik angka-angka rancangan anggaran, aspek fiskal menjadi alasan paling mendasar bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk terus menjaga dan membangun hubungan yang produktif dengan pemerintah pusat maupun provinsi.
Tanpa alokasi pendanaan dari tingkat atas, ruang gerak pembangunan di kota ini dipastikan akan menghadapi penyempitan yang signifikan.
Berdasarkan dokumen RAPBD Kota Cimahi Tahun 2026 yang diakses melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Pemkot Cimahi menyampaikan bahwa setelah dilakukannya penyesuaian transfer, total pendapatan daerah diproyeksikan berada di kisaran Rp1,507 triliun.
Angka proyeksi pendapatan ini ditopang oleh beberapa instrumen utama, di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sekitar Rp591 miliar, Transfer Keuangan Daerah (TKD) mencapai Rp841,6 miliar, serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp74,364 miliar.
Jika ditelaah lebih kritis, komposisi angka-angka tersebut memperlihatkan ketimpangan yang menonjol. Porsi Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat yang menembus angka Rp841,6 miliar jauh melampaui raihan PAD daerah yang berada di angka Rp591 miliar.
Struktur ini secara transparan mengindikasikan bahwa transfer dari pemerintah pusat masih menjadi tulang punggung dan komponen paling mendasar dalam menopang penerimaan daerah.
Kondisi ketergantungan fiskal seperti ini menempatkan saluran komunikasi, koordinasi, serta advokasi program ke pemerintah tingkat atas sebagai bagian dari pekerjaan pemerintahan yang strategis dan sama sekali tidak dapat diabaikan.
Besarnya porsi pendanaan dari luar daerah ini menuntut kemampuan diplomasi anggaran eksekutif yang responsif dan taktis. Dalam konteks pembangunan daerah, keterbatasan PAD memaksa Pemkot Cimahi untuk tidak hanya berpangku tangan pada penerimaan lokal, melainkan harus lincah mengamankan berbagai skema pembiayaan alternatif, program kementerian, hingga hibah atau bantuan keuangan provinsi.
Tantangan fiskal dan perlunya kehati-hatian dalam mengelola ketergantungan anggaran tersebut juga disadari penuh oleh jajaran pimpinan daerah.
“Kita harus realistis. Kota Cimahi membutuhkan sumber daya yang cukup untuk membangun. Karena itu, kemampuan pemerintah kota dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat harus diperkuat. Tetapi pada saa yang sama, PAD juga harus terus kita tingkatkan secara sehat, tanpa membebani masyarakat.” Ujar ngatiyana, walikota Cimahi, senin (21/9/2026). Saat ditemui
Pernyataan tersebut memperitegas posisi dilematis yang dihadapi Kota Cimahi saat ini. Di satu sisi, pemerintah daerah dituntut realistis bahwa percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik mustahil berjalan optimal jika hanya mengandalkan kapasitas fiskal internal yang terbatas.
Oleh sebab itu, memanfaatkan setiap peluang pembangunan, skema pembiayaan nasional, serta program sinergis dari pemerintah provinsi dan pusat menjadi pilihan rasional yang harus diambil.
Namun di sisi lain, keharusan menaikkan PAD secara mandiri tetap menjadi beban domestik yang harus diselesaikan. Peningkatan penerimaan lokal tersebut dituntut untuk bergerak secara sehat, yaitu memperluas basis pajak dan retribusi melalui efisiensi atau inovasi layanan, tanpa menimpakan beban ekonomi baru kepada masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan Pemkot Cimahi dalam menyeimbangkan antara efektivitas advokasi ke pusat dan optimalisasi PAD akan menjadi penentu utama apakah pembangunan kota dapat berjalan berkelanjutan atau justru rentan terguncang saat terjadi penyesuaian kebijakan transfer di tingkat nasional.
