KORAN MANDALA –Malam akhir pekan di Kabupaten Garut menjadi perhatian aparat gabungan. Polres Garut bersama Kodim 0611 Garut menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hasilnya, petugas mengamankan 152 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 23 knalpot brong, serta empat orang yang diduga sebagai penjual miras.
Keempat penjual tersebut masing-masing berinisial FF (46), warga Kecamatan Garut Kota; R (50) dan RR (29), warga Kecamatan Tarogong Kidul; serta HS (46), warga Kecamatan Karangpawitan.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 0611 Garut Letnan Kolonel Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., pada Sabtu (29/8/2026) malam.
KRYD digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat.
Kapolres Garut menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk memperkuat patroli dan menyisir sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.
Sasaran patroli meliputi lokasi yang rawan kriminalitas, aktivitas geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, peredaran miras dan obat-obatan, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres menegaskan personel tidak hanya dituntut melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif saat berada di tengah masyarakat.
Meski demikian, tindakan tegas tetap akan dilakukan terhadap aktivitas yang dinilai melanggar aturan dan mengganggu keamanan maupun kenyamanan warga.
Orang Tua Diminta Awasi Anak
Selain menyasar potensi gangguan keamanan, aparat juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dan remaja, terutama pada malam hari.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi yang dapat berujung pada tindak kejahatan. Di sisi lain, pengawasan keluarga juga diperlukan agar anak tidak menjadi korban kejahatan.
Kegiatan KRYD turut melibatkan unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Garut. Sinergi lintas instansi tersebut diarahkan untuk memperkuat kehadiran aparat di tengah masyarakat sekaligus mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Kapolres Garut bersama Dandim 0611 Garut memastikan patroli dan kesiapsiagaan akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan di berbagai wilayah Kabupaten Garut.
Dengan temuan 152 botol miras dan 23 knalpot brong dalam kegiatan kali ini, aparat menegaskan bahwa pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas akan terus dilakukan, khususnya pada waktu dan lokasi yang dianggap rawan.
Polres Garut mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
