Polres Garut mengamankan 152 botol miras dan 23 knalpot brong dalam KRYD malam akhir pekan.
KORAN MANDALA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 0611 Garut Letnan Kolonel Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., memimpin langsung kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan antisipatif untuk memastikan situasi keamanan di Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan yang ditandai dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kapolres Garut menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk meningkatkan kegiatan patroli serta melakukan langkah-langkah preventif di sejumlah lokasi yang dianggap memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas.
ADVERTISEMENT
Patroli dilakukan sebagai upaya mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan, seperti aksi kriminalitas, geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, peredaran minuman keras, obat-obatan, serta aktivitas masyarakat lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Garut menekankan kepada seluruh personel agar dalam melaksanakan tugas di lapangan senantiasa mengedepankan tindakan humanis, persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sabtu (29/8/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Garut mengamankan 23 knalpot brong dan 152 botol miras berbagai merek. Petugas juga mengamankan empat orang penjual miras dengan inisial FF (46), warga Kecamatan Garut Kota; R (50) dan RR (29), warga Kecamatan Tarogong Kidul; serta HS (46), warga Kecamatan Karangpawitan.
Selain itu, petugas juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja, khususnya pada malam hari, guna mencegah mereka terlibat dalam berbagai bentuk kejahatan maupun menjadi korban kejahatan itu sendiri.
Sinergitas antara Polri, TNI, dan Pemkab Garut juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan KRYD tersebut. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 0611 Garut Letnan Kolonel Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P., memastikan bahwa jajaran Polres Garut dan Kodim 0611 Garut akan terus meningkatkan sinergitas serta kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Garut.
Melalui pelaksanaan KRYD secara berkesinambungan, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Garut tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman.
KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…
KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…
KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…
KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…
KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…
KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…