ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM berencana merampingkan struktur organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai dari jumlah dinas, badan hingga biro.
Kebijakan tersebut dilakukan di tengah kondisi fiskal Jawa Barat yang masih mengalami tekanan. Perampingan organisasi ditujukan untuk menekan belanja operasional pemerintahan sehingga anggaran dapat lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.
Dedi Mulyadi mengatakan, restrukturisasi organisasi pemerintahan akan terus dilakukan dengan mengurangi jumlah lembaga perangkat daerah, namun tetap memperkuat fungsi pemerintahan.
”Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan upaya restrukturisasi organisasi perangkat pemerintah atau menurunkan jumlah lembaga pemerintah, jumlah badan, jumlah dinas, dan jumlah biro,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Menurut Dedi, konsep yang diterapkan yakni struktur organisasi yang lebih ramping dengan fungsi yang lebih besar. Pengurangan struktur jabatan dinilai dapat mengurangi sejumlah biaya yang melekat pada organisasi pemerintahan.
Biaya tersebut antara lain tunjangan jabatan, pemeliharaan gedung, listrik, air, kendaraan dinas, alat tulis kantor, perjalanan dinas hingga bahan bakar.
”Penurunan ini bertujuan untuk merampingkan struktur jabatan yang miskin struktur, kaya akan fungsi. Sehingga akan terjadi alokasi anggaran semakin bertambah untuk kepentingan pembangunan,” ujarnya.
BUMD Jabar Dirampingkan
Perampingan organisasi juga akan menyasar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. Dedi mengatakan, sejumlah BUMD yang saat ini berdiri sendiri akan digabungkan dalam satu holding bernama PT Sangga Buana.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menyederhanakan kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan BUMD.
”BUMD yang jumlahnya banyak akan diholding menjadi satu kelembagaan BUMD namanya Sangga Buana, kecuali BJB,” katanya.
Bank BJB menjadi satu-satunya BUMD yang dikecualikan dari skema holding tersebut.
Dedi menegaskan, efisiensi organisasi pemerintahan bukan semata-mata untuk mengurangi jumlah lembaga maupun jabatan. Penghematan yang diperoleh diharapkan dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Fiskal Jabar Masih Tertekan
Rencana perampingan tersebut dilakukan ketika kondisi fiskal Jawa Barat masih menghadapi tekanan. APBD Jabar sebelumnya mengalami defisit sekitar Rp5,7 triliun hingga Rp5,9 triliun.
Tekanan fiskal tersebut salah satunya berkaitan dengan berkurangnya transfer ke daerah serta tertundanya pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Dedi mengatakan, dari total tunggakan DBH sekitar Rp1,2 triliun, baru sebagian kecil yang masuk ke kas daerah.
”Kan dari Rp1,2 triliun kemarin sudah masuk tuh sekarang ke kas daerah sebesar kalau tidak salah Rp19 miliar. Dari Rp1,2 triliun sudah masuk Rp19 miliar, mudah-mudahan sisanya nanti masuk kembali,” katanya.
Pemprov Jabar berharap sisa DBH tersebut dapat segera disalurkan pemerintah pusat untuk membantu memperkuat kondisi keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






