ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan tes urine terhadap pelajar SMA dan SMK dinilai perlu memperhatikan mekanisme pemeriksaan, termasuk persetujuan dari remaja dan orang tua atau wali.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung, Stephani Raihana Hamdan, mengatakan tes urine memang menjadi salah satu cara untuk mendeteksi penggunaan narkoba secara langsung. Namun, tidak semua jenis narkoba dapat terdeteksi melalui pemeriksaan tersebut.
”Tes urine memang salah satu cara deteksi langsung, namun tidak semua jenis narkoba bisa terdeteksi. Beberapa cara lain bisa observasi perubahan perilaku, tes darah, dan sebagainya menjadi alternatif,” kata Stephani. Saat dihubungi koran Mandala Rabu (19/8/2026)
Stephani menegaskan, pemeriksaan tes urine terhadap remaja harus diawali dengan kesediaan dari remaja tersebut. Selain itu, persetujuan orang tua atau wali diperlukan ketika sudah terdapat indikasi masalah yang mengarah pada narkoba.
”Yang pasti pemeriksaan tes urine harus diawali oleh kesediaan oleh remaja tersebut dan atas persetujuan orang tua atau wali ketika sudah terindikasi masalah yang mengarah pada narkoba,” jelasnya.
Menurut Stephani, apabila remaja sudah terindikasi menggunakan narkoba, penanganannya tidak cukup hanya melalui pemeriksaan urine. Diperlukan penanganan rehabilitasi secara multidisiplin.
”Perlu penanganan rehabilitasi multidisiplin, kerja sama antara pihak medis, psikolog, hukum, agama dan intervensi sosial, khususnya mengubah lingkungan yang memberikan akses narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan juga dapat dilakukan dengan melibatkan BNN, puskesmas, maupun lembaga swadaya masyarakat terdekat.
”Bisa bekerja sama dengan BNN, puskesmas dan lembaga swadaya terdekat yang membantu pendampingan agar dapat pulih dan terhindar untuk relapse narkoba,” Pungkasnya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






