ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Usulan Gubernur Jawa Barat untuk mengubah status sejumlah jalan yang sebelumnya dilalui kirab Hari Jadi Tatar Padjajaran menjadi jalan provinsi menuai pro dan kontra. Jalan yang diusulkan antara lain Jalan Bratayuda dan Jalan A. Yani.
Anggota DPRD Kabupaten Garut, Dadan Wadiansyah, secara pribadi menyatakan mendukung apabila status kedua jalan tersebut dialihkan menjadi jalan provinsi.
Dadan menilai, dari sisi kemampuan anggaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kapasitas yang lebih besar dibandingkan Pemerintah Kabupaten Garut. Terlebih, belanja pegawai di Kabupaten Garut saat ini sudah berada di atas 30 persen.
ADVERTISEMENT
“Jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, saya tidak masalah kalau statusnya oleh provinsi, karena secara kemampuan anggaran kan jauh lebih besar dibanding dengan kita (kabupaten), sedangkan kita belanja pegawai saja sudah di atas 30 persen,” terang Dadan.
Menurut Dadan, perubahan status jalan tersebut juga dapat mengurangi beban anggaran Pemerintah Kabupaten Garut. Dengan demikian, anggaran daerah dapat lebih difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan jalan kabupaten, khususnya di wilayah pelosok.
“Keuntungan bagi pemerintah daerah ya tadi, kita mengurangi beban-beban anggaran. Jadi kita bisa terkonsentrasi biayanya untuk pembangunan jalan kabupaten di daerah-daerah yang di pelosok-pelosok,” jelasnya.
Dadan menegaskan, dirinya mendukung perubahan status jalan tersebut apabila rencana pengalihan menjadi jalan provinsi benar-benar direalisasikan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






