ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar sepakat mendorong pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun untuk menutup kesenjangan antara pendapatan dan belanja dalam perubahan APBD 2026.
‎
‎Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan, rencana pinjaman tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan yang telah dibahas dalam perubahan  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
‎
‎“Ya, kita nanti sesuaikan dengan kebutuhan yang sudah kita bahas dalam perubahan KUA-PPAS ini, insya Allah. Ya, mau tidak mau memang kita harus melakukan pinjaman” Ujar Erwan saat ditemui Selasa (18/8/2026)
‎
‎Sekretaris Daerah Jawa Barat kemudian menjelaskan, keputusan mengambil pinjaman harus dilihat dari kebutuhan masyarakat, bukan semata-mata dari sisi utang.
‎
‎“Kita balik mindset kita. Jangan dari pinjaman, tapi dari kebutuhan rakyat. Karena pemerintahan ada untuk rakyat. Kita membangun agar rakyat sejahtera, dan lebih cepat sejahtera lebih bagus, itu logikanya,” kata Sekda Jabar.
‎
‎Menurutnya, kebutuhan belanja daerah masih cukup besar, terutama untuk sektor pendidikan. Pemprov Jabar bahkan mendorong alokasi belanja pendidikan hingga 32 persen karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
‎
‎“Ya contoh anak tidak sekolah dan lain sebagainya. Ya karena penduduk kita kan terbesar, 51,1 juta. Jadi PR-nya juga besar, sehingga kita dorong untuk belanja pendidikan yang sesuai ketentuan minimal 20% kita tembus di 32%,” ujarnya.
‎
‎Selain pendidikan, belanja kesehatan juga dialokasikan di atas ketentuan minimal 10 persen. Sementara belanja pegawai berada di angka 23 persen, di bawah batas maksimal 30 persen.
‎
‎Untuk belanja infrastruktur pelayanan publik, Pemprov Jabar mengalokasikan sekitar 37 persen.
‎
‎Sekda mengatakan, kapasitas fiskal Jawa Barat dalam perubahan KUA-PPAS meningkat dari Rp30,5 triliun menjadi Rp31,4 triliun. Namun, pendapatan daerah diproyeksikan turun dari Rp30,1 triliun menjadi Rp27,8 triliun.
‎
‎Penurunan pendapatan tersebut salah satunya dipengaruhi potensi berkurangnya pendapatan asli daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang memperoleh relaksasi.
‎
‎Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat dari Rp29,8 triliun menjadi Rp30,8 triliun.
‎
‎“Nah, untuk menutupi senjangnya, gap-nya antara pendapatan dan belanja, ya kami bersama dengan DPRD ya sepakat mendorong pinjaman daerah. Tentu dalam koridor aturan,” kata Sekda.
‎
‎Pinjaman Rp3,4 Triliun Diproses ke SMI
‎
‎Sekda mengungkapkan, Pemprov Jabar bersama DPRD telah menyepakati rencana pinjaman daerah sebesar Rp3,4 triliun. Pinjaman tersebut kini diproses melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
‎
‎“Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur,Pemda teknis operasionalnya pembahasannya oleh TAPD Sedangkan DPRD teknis operasionalnya melalui Banggar, kita sepakati untuk pinjaman daerah di angka 3,4 triliun dan ini sedang berjalan ke SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dengan jasa dikisaran 6% relatif kompetitif,” ujarnya.
‎
‎Menurut Sekda, pinjaman daerah tersebut telah diperhitungkan berdasarkan kemampuan fiskal Jawa Barat. Salah satu indikatornya adalah Debt Service Coverage Ratio (DSCR).
‎
‎Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, rasio minimal untuk kemampuan membayar pinjaman adalah 2,5. Sementara DSCR Jawa Barat mencapai 17,62.
‎
‎“Dan ternyata rasio kemampuan kita untuk membayar 17,62. Jadi memang fiskal Jawa Barat relatif sehat. Ya tadi, ya minimal 2,5, jadi kalau di bawah 2,5 gak bisa pinjam secara aturan. Nah kita 17,62, bisa meminjam,” katanya.
‎
‎Ia menegaskan, pinjaman daerah merupakan hal yang diperbolehkan selama dilakukan sesuai aturan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
‎
‎“Jadi pinjaman daerah adalah hal yang biasa selama untuk rakyat. Kan begitu ya,” ujar Sekda.
‎
‎ Ditargetkan Lunas di Masa KDM-Erwan
‎
‎Menanggapi kekhawatiran mengenai beban pinjaman sebelumnya, Sekda memastikan kemampuan pembayaran telah diperhitungkan melalui rasio fiskal daerah.
‎
‎“Yang tadi ini sudah memperhitungkan, makanya ngitungnya dari rasio. Kan harus logic. Berdasarkan rasio plus kewajiban yang kemarin, kita masih di 17,62. Gitu lho,” katanya.
‎
‎Sekda juga menegaskan adanya komitmen dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan agar kewajiban pinjaman tersebut tidak melewati masa kepemimpinan mereka.
‎
‎“Dan Pak Gubernur komitmen tidak melampaui masa jabatan. Jadi akhir masa jabatan beliau, Pak Gubernur dengan Pak Wagub, itu sudah tuntas,” tegasnya.
‎
‎Saat ditanya mengenai kemungkinan risiko gagal bayar, Sekda menyebut kondisi tersebut bukan menjadi persoalan utama karena kemampuan pembayaran masih terjaga.
‎
‎“Saya kira bukan gagal bayar ya, tunda bayar. Tunda bayar. Itu hal yang relatif ya. Yang penting kan bisa dibayar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






