ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pengamat kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai peningkatan penerangan jalan umum (PJU) merupakan salah satu strategi yang efektif untuk mencegah tindak kejahatan. Namun, pemasangan PJU tidak dapat dijadikan satu-satunya solusi dalam mengatasi maraknya kasus begal.
Kristian mengatakan, berbagai penelitian melalui pendekatan Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) menunjukkan bahwa pencahayaan yang baik mampu mengurangi peluang terjadinya tindak kriminal karena meningkatkan visibilitas, pengawasan alami, serta rasa aman masyarakat.
”Peningkatan penerangan jalan umum (PJU) memang merupakan salah satu strategi pencegahan kejahatan yang didukung berbagai penelitian melalui pendekatan Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED). Sejumlah studi menunjukkan bahwa pencahayaan yang baik dapat mengurangi peluang terjadinya tindak kriminal karena meningkatkan visibilitas, pengawasan alami, dan rasa aman masyarakat,” kata Kristian kepada Koran Mandala, Senin (20/7/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa secara ilmiah PJU bukan solusi tunggal untuk menekan kasus begal. Menurutnya, kejahatan tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari kondisi ekonomi, lemahnya pengawasan, hingga keberadaan kelompok pelaku yang terorganisasi.
”Namun demikian, secara ilmiah PJU bukan solusi tunggal terhadap kasus begal. Begal dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari kondisi ekonomi, lemahnya pengawasan, hingga keberadaan kelompok pelaku yang terorganisasi. Karena itu, pemasangan PJU seharusnya menjadi bagian dari strategi yang sudah direncanakan sebelumnya, bukan semata respons terhadap meningkatnya perhatian publik,” ujarnya.
Kristian menambahkan, apabila pemasangan PJU baru dipercepat setelah kasus begal menjadi sorotan publik, maka hal tersebut perlu dievaluasi sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan.
”Jika pelaksanaan baru dipercepat setelah kasus begal mencuat, maka hal tersebut perlu dievaluasi sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan. Pemerintah idealnya menggunakan data kriminalitas, pemetaan wilayah rawan (crime mapping), serta analisis risiko sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan, sehingga kebijakan bersifat preventif, bukan reaktif,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui masih terdapat sejumlah titik di Kota Bandung yang memiliki pencahayaan kurang memadai. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung karena berkaitan langsung dengan rasa aman masyarakat.
”Kalau soal jalan yang gelap, saya akui kita memang sedang mengolah anggaran sedemikian rupa agar bisa segera terang benderang kembali,” kata Farhan, Senin (20/7/2026).
Farhan menargetkan seluruh lampu penerangan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta sudah berfungsi pada triwulan IV 2026. Jalan tersebut menjadi salah satu prioritas karena kerap dikeluhkan masyarakat dan dinilai sebagai kawasan yang rawan tindak kriminal.
”Saya juga setiap malam sangat khawatir terutama di Jalan Soekarno-Hatta, termasuk kawasan flyover dan sekitarnya. Itu salah satu titik yang rawan, demikian juga kawasan Kiaracondong. Bahkan saya sendiri pernah ikut mengamankan kelompok pelaku begal di wilayah tersebut,” ujar Farhan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






