KORANMANDALA.COM – Wacana penerapan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA negeri di Jawa Barat yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi keluarga mendapat tanggapan dari Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Cecep Darmawan.
Menurut Cecep, kebijakan tersebut dapat diterapkan selama mengedepankan asas keadilan. Ia menilai pendidikan gratis seharusnya diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, sedangkan siswa yang berasal dari keluarga mampu dapat dikenakan biaya sesuai kemampuan ekonominya.
“Saya setuju dengan ide bahwa SMA itu gratis bagi yang tidak mampu. Bagi yang mampu, berbayar sesuai dengan kemampuan,” kata Cecep saat diwawancarai, Senin (13/7/2026).
Ia menilai skema tersebut dapat mengadopsi sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang selama ini diterapkan di perguruan tinggi. Dalam sistem itu, besaran biaya pendidikan dibedakan berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing mahasiswa.
“Itu sudah terjadi di lingkungan perguruan tinggi yang disebut dengan UKT. Ada yang nol persen bayarnya, ada golongan satu, dua, tiga, empat. Per kelas begitu, jadi berbeda-beda,” ujarnya.
Meski demikian, Cecep mengingatkan bahwa penentuan besaran SPP harus didasarkan pada indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi keluarga juga harus menjadi pertimbangan dalam evaluasi besaran biaya pendidikan.
”Indikatornya misalnya penghasilan orang tua, tabungan orang tua. Kalau ada perubahan penghasilan orang tua, harus melapor kepada pihak sekolah supaya SPP-nya bisa dikoreksi,” katanya.
Ia mencontohkan, keluarga yang mengalami penurunan penghasilan akibat kehilangan pekerjaan seharusnya dapat mengajukan penyesuaian besaran SPP. Sebaliknya, apabila kondisi ekonomi keluarga membaik, besaran iuran juga dapat disesuaikan.
”Kalau ada kondisi tertentu, harus dibuat mekanisme pelaporan sehingga bisa berkurang, atau bahkan sebaliknya. Yang tadinya tidak berbayar bisa menjadi berbayar kalau kondisi ekonominya meningkat,” jelasnya.
Cecep menekankan bahwa data ekonomi siswa tidak boleh bersifat tetap. Ia mengusulkan agar pemerintah maupun sekolah melakukan pembaruan data secara berkala agar kebijakan tersebut tetap tepat sasaran.
”Data ini harus dinamis. Tiap semester harus ada evaluasi, tidak tetap,” tegasnya.
Menurutnya, sebelum menentukan besaran SPP, pemerintah perlu menyusun indikator yang rinci, bahkan jika diperlukan melakukan survei langsung terhadap kondisi ekonomi calon peserta didik.
”Harus ada indikator-indikator yang jelas dan diukur. Bahkan kalau diperlukan dilakukan survei, apakah rumahnya sewa atau milik sendiri, punya kendaraan atau tidak, seperti apa kondisinya. Dari situ keputusan bisa diambil,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Cecep kembali menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dijaga adalah keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu.
”SMA dan SMK negeri gratis itu bagi yang tidak mampu, tetapi yang mampu harus berbayar,” pungkasnya

Ilustrasi Penerimaan Sekolah SMAN 28 & SMAN 29 Kota Bandung
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.