KORANMANDALA.COM – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang OPSM. Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai persoalan sosial yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam paparannya, Siti mengungkapkan data yang menurutnya menunjukkan jumlah individu yang mendeklarasikan diri sebagai bagian dari kelompok LGBT di Jawa Barat telah mencapai sekitar 302 ribu orang.
“Kalau di Jawa Barat ini sangat mengkhawatirkan karena jumlahnya itu sudah di angka 302.000, yang mendeklarasikan diri, menyampaikan bahwa saya adalah kelompok ini. Sudah 302.000,” kata Siti Muntamah, Selasa (14/7/2026)
Siti mengatakan perhatian utamanya bukan hanya pada jumlah tersebut, tetapi juga pada dampak sosial yang menurut pandangannya dapat muncul di tengah masyarakat. Ia mengaku pernah menemukan unggahan di media sosial yang dinilainya menunjukkan adanya upaya mencari pasangan dari kelompok tertentu.
“Yang menjadi masalah itu dampaknya. Saya pernah mengangkat di media sosial saya, bagaimana mereka juga mencari, dalam tanda petik, korban. Itu menurut saya sudah provokatif,” tuturnya.
Menurut Siti, hingga saat ini belum ada payung hukum di tingkat daerah yang dapat menjadi landasan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah preventif terhadap persoalan yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Karena memang tidak ada payung hukum untuk menindaklanjuti ungkapan seperti itu, ya tidak bisa berbuat apa-apa. Makanya saya pikir perda ini memang harus cepat ada supaya minimal bisa melakukan langkah preventif,” katanya.
Ia berharap Ranperda OPSM dapat menjadi dasar kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan.
“Kita berharap dengan perda ini kita bisa berkolaborasi dengan kepolisian untuk melakukan langkah-langkah preventif,” ujarnya.
Selain itu, Siti mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut secara informal kepada sejumlah pihak di tingkat nasional, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), agar mendapat perhatian lebih lanjut.
“Kalau secara informal sudah. Bahkan saya sudah menyampaikan juga ke Kemen PPPA. Saya yakin mereka tidak tutup mata terhadap persoalan ini,” pungkasnya.
