Daerah

DPRD Jabar Kaji SPP SMA Negeri Berdasarkan Desil Ekonomi Keluarga

KORANMANDALA.COM – Rencana reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri mulai dikaji DPRD Jawa Barat melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kebijakan ini didorong oleh kebutuhan peningkatan mutu pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya dapat dipenuhi melalui anggaran pemerintah.
‎
‎Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, Menurutnya, salah satu persoalan utama yang ditemukan adalah adanya kesenjangan antara biaya ideal penyelenggaraan pendidikan dengan dana yang diterima sekolah saat ini.
‎
‎”Semua sepakat bahwa rancangan perda ini harus mampu mengakomodasi semangat pendidikan yang berkualitas. Salah satu persoalan yang kami bahas adalah kesenjangan antara pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa setiap tahun,” kata Yomanius di Ruang Komisi V DPRD Jawa Barat, Selasa (7/7/2026)
‎
‎Ia menjelaskan, kebutuhan biaya pendidikan yang layak untuk jenjang SMA diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 juta per siswa setiap tahun. Sementara itu, sekolah saat ini hanya menerima sekitar Rp1,6 juta atau sekitar 40 persen dari kebutuhan tersebut.
‎
‎”Kalau pendapatan sekolah hanya sekitar 40 persen dari kebutuhan, proses pembelajaran yang berkualitas akan sulit tercapai. Apalagi kalau jumlah rombel dan siswanya sedikit, beban operasional sekolah akan semakin berat,” ujarnya.
‎
‎Atas kondisi tersebut, Komisi V DPRD Jabar mengusulkan reaktivasi SPP sebagai salah satu sumber pendanaan tambahan guna mempercepat peningkatan kualitas pendidikan. Namun, Yomanius menegaskan kebijakan itu tidak akan diberlakukan secara menyeluruh, melainkan berdasarkan kemampuan ekonomi keluarga siswa.
‎
‎”Nah, karena itu tadi disampaikan gagasan untuk mereaktivasi SPP di sekolah-sekolah negeri yang selama ini digratiskan.” ujarnya
‎
‎Yomanius menekankan, penerapan SPP harus tetap mengedepankan asas keadilan sosial. Siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin dipastikan tidak akan dikenakan biaya pendidikan.
‎
‎”Kebijakan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, jadi desil 1 sampai desil 5, itu tidak dipungut biaya apa pun.”Katanya
‎
‎Sementara itu, siswa dari keluarga yang berada pada kelompok ekonomi desil 6 hingga desil 10 dapat dikenakan SPP dengan besaran yang berbeda sesuai tingkat kemampuan ekonomi masing-masing.
‎
‎”SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, dan 10. Dan itu pun angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6. Itu menerapkan prinsip keadilan yang proporsional.” Ujarnya
‎
‎Ia menilai, skema tersebut lebih adil dibandingkan memberikan pendidikan gratis kepada seluruh kalangan tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi.
‎
‎”Kalau anak jenderal masa iya gratis, tapi kalau anak yang desil 6 disamakan dengan anak jenderal? Itu prinsip keadilan yang proporsional.” Tambahnya
‎
‎Yomanius menambahkan, apabila reaktivasi SPP diterapkan, tambahan anggaran yang diperoleh sekolah dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru serta memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan.
‎
‎ “Kalau reaktivasi ini berjalan, maka sesungguhnya kita menolong generasi muda untuk mendapatkan pembelajaran dan ilmu yang lebih baik. Dengan reaktivasi itu akan ada peluang anggaran untuk upgrade kualitas guru, kompetensi guru di-upgrade. Kemudian upgrade sarana dan prasarana, karena itu semua membutuhkan dana.” Pungkasnya

KoranMandala.com

Published by

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

1 jam ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

2 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

3 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

4 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

5 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

6 jam ago