Daerah

Korban Kekerasan Seksual di Kampus Rentan Alami Trauma Psikologis

KORANMANDALA.COM – Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung, Stephani Raihana Hamdan, menilai korban kekerasan seksual di lingkungan kampus umumnya berada dalam posisi yang lemah akibat relasi kuasa yang dimiliki pelaku.
‎
‎Kondisi tersebut membuat korban rentan mengalami dampak psikologis yang serius apabila tidak mendapatkan penanganan yang tepat.
‎
‎Stephani mengatakan, trauma psikologis menjadi salah satu dampak utama yang dialami korban kekerasan seksual. Selain itu, korban juga dapat mengalami penurunan rasa percaya diri, kehilangan harga diri, hingga berisiko mengalami depresi bahkan keinginan untuk mengakhiri hidup.
‎
‎”Kondisi ‘sexual abuse’ umumnya memang korban selalu berada dalam posisi lemah dalam relasi kuasa pelaku. Dampaknya tentunya akan menyebabkan trauma psikologis, memungkinkan penurunan kepercayaan dan harga diri, rentan depresi bahkan bunuh diri jika tidak mendapatkan penanganan psikologis yang tepat,” ujarnya saat dihubungi Koran Mandala, Selasa (7/7/2026).
‎
‎Menurutnya, proses pemulihan korban tidak dapat dilakukan hanya melalui satu pendekatan. Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh agar korban dapat kembali beradaptasi dengan lingkungannya.
‎
‎”Pemulihan trauma perlu bersifat holistik dengan berbagai pendekatan, mulai dari psikoterapi dari ahli penanganan trauma hingga pendampingan adaptasi pada lingkungan,” katanya.
‎
‎Ia menambahkan, dukungan dari lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam proses pemulihan korban. Sikap yang dibutuhkan adalah kesediaan untuk mendengarkan tanpa menghakimi serta memberikan pendampingan ketika korban menghadapi kesulitan.
‎
‎”Dukungan yang bisa diberikan umumnya perlu mau mendengar, jangan ada judgement, mau mendampingi kapan pun korban merasa sulit,” ucapnya.
‎
‎Selain pendampingan terhadap korban, Stephani menilai perguruan tinggi juga harus melakukan pembenahan sistem pencegahan kekerasan seksual melalui penyediaan sarana, prasarana, dan kebijakan yang tegas terhadap pelaku.
‎
‎ “Pihak kampus perlu mengubah situasi lingkungan kampus, mulai dari sarana prasarana, misalnya CCTV, ruang berkaca, dan sebagainya, hingga kebijakan termasuk memberhentikan atau mengeluarkan pelaku dari lingkungan kampus sebagai efek jera dan memberikan kepastian keamanan,” tegasnya.
‎
‎Ia juga mendorong kampus membangun sistem pendampingan yang berkelanjutan agar korban tidak merasa sendiri selama proses pemulihan.
‎
‎”Pendampingan melalui dosen wali, kemahasiswaan hingga program teman sebaya bisa dibuat,” pungkasnya

KoranMandala.com

Recent Posts

Jadwal Padat Menghimpit, Persib Hadapi Ujian di Madura

KORAN MANDALA – Persib Bandung menghadapi ujian penting saat bertandang ke markas Madura United pada pekan…

2 jam ago

Ekspor Meningkat, Pemerintah Diminta Siapkan SDM Industri Jawa Barat

KORAN MANDALA – Peningkatan nilai ekspor nasional dinilai perlu diikuti kesiapan sumber daya manusia (SDM)…

12 jam ago

Bahu Jalan Ambles, Warga Purwakarta Keluhkan Dampak Galian Kabel

KORAN MANDALA – Kondisi bahu dan badan jalan yang mengalami penurunan permukaan di sejumlah ruas…

13 jam ago

Mahasiswa Unla Gelar Aksi di DPRD Jabar, Sampaikan Tiga Tuntutan

KORAN MANDALA – Sejumlah mahasiswa Universitas Langlangbuana (Unla) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD…

13 jam ago

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

20 jam ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

21 jam ago