KORANMANDALA.COM – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai pernyataan Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran, program kerja, mutasi pejabat, hingga kebijakan strategis menunjukkan persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar hubungan personal antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Menurut Kristian, apabila pernyataan Erwin tersebut benar, maka persoalan utamanya terletak pada lemahnya tata kelola kepemimpinan dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
”Apabila pernyataan tersebut benar, maka persoalan utamanya adalah lemahnya tata kelola kepemimpinan dan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” Ujar Kristian saat dihubungi koran Mandala Senin (6/7/2026).
Ia menilai, berdasarkan pengakuan Erwin, sejak dilantik dirinya hanya beberapa kali mengikuti pertemuan, tidak mengetahui perkembangan pelaksanaan janji politik, dan hanya menjalankan tugas-tugas yang secara khusus diberikan kepadanya. Padahal, menurutnya, wakil kepala daerah memiliki fungsi yang lebih luas dalam pemerintahan.
”Dalam tata kelola pemerintahan daerah, kepala daerah memang memegang kewenangan utama untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan. Namun, wakil kepala daerah bukan sekadar pelengkap jabatan,” katanya.
Kristian menjelaskan, ketentuan pemerintah melalui regulasi Kementerian Dalam Negeri menempatkan wakil kepala daerah sebagai mitra kepala daerah yang membantu memimpin pemerintahan, mengoordinasikan pelaksanaan urusan tertentu, memantau penyelenggaraan pemerintahan, serta melaksanakan tugas yang diberikan kepala daerah.
Karena itu, meskipun pembagian tugas menjadi kewenangan wali kota, hubungan kerja yang sehat tetap membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan.
”Ketika wakil kepala daerah mengaku tidak mengetahui perkembangan penyusunan anggaran, perubahan anggaran, maupun pelaksanaan janji politik, maka yang muncul bukan hanya persoalan hubungan pribadi, tetapi juga potensi lemahnya mekanisme koordinasi pemerintahan,” ujarnya.
Dari perspektif kepemimpinan daerah, Kristian menilai kondisi tersebut menunjukkan belum optimalnya kepemimpinan yang kolaboratif.
Ia mengatakan, berbagai penelitian administrasi publik menunjukkan pemerintahan daerah yang efektif dibangun melalui pembagian peran yang jelas, komunikasi yang terbuka, dan kepercayaan antarpemimpin.
”Sebaliknya, konsentrasi pengambilan keputusan pada satu aktor berisiko memperlambat koordinasi birokrasi, mengurangi kualitas pengawasan internal, dan meningkatkan ketergantungan organisasi pada satu figur,” jelasnya.
Menurut Kristian, apabila sebagian besar keputusan strategis hanya berpusat pada wali kota, maka kapasitas wakil wali kota sebagai pengawas, pemberi masukan, dan penghubung dengan berbagai pemangku kepentingan tidak akan berkembang secara optimal.
Untuk itu, ia mendorong Pemerintah Kota Bandung memperkuat mekanisme koordinasi formal melalui pembagian tugas yang jelas, rapat koordinasi rutin antara wali kota dan wakil wali kota, serta pelibatan wakil kepala daerah dalam pembahasan kebijakan strategis, mulai dari perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, hingga evaluasi program.
”Seluruh proses tersebut perlu terdokumentasi secara administratif sehingga pembagian tanggung jawab dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Pendekatan seperti ini akan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan sekaligus mengurangi potensi kesalahpahaman antar pimpinan,” tuturnya.
Kristian menegaskan, persoalan yang mengemuka bukan sekadar menyangkut hubungan antara dua pejabat daerah, melainkan kualitas tata kelola pemerintahan Kota Bandung.
”Masyarakat tidak memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk bekerja secara terpisah, tetapi untuk menjalankan mandat publik secara bersama. Ukuran keberhasilan bukanlah siapa yang lebih dominan dalam pengambilan keputusan, melainkan sejauh mana kepemimpinan daerah mampu menghasilkan pelayanan publik yang efektif, pemerintahan yang akuntabel, serta pelaksanaan janji politik yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,”pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengaku tidak pernah dilibatkan dalam berbagai pembahasan strategis Pemerintah Kota Bandung.
”Terus terang saja, saya selama ini tidak pernah diajak oleh wali kota. Dari mulai pergeseran anggaran, anggaran perubahan, APBD, program kerja Kota Bandung, rotasi mutasi, saya belum pernah diajak. Kemarin terakhir saya diajak rapat pimpinan, itu pun saya tidak bicara apa-apa,” kata Erwin di Balai Kota Bandung, Senin (6/7/2026)

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Berpesan ini untuk Komda Lansia
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.