ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menegaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak pendidikan anak, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya memutus rantai kemiskinan di masa depan.
Hal itu disampaikan Iman saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Hasil Verifikasi dan Validasi Data Anak Tidak Sekolah (ATS) Kota Bandung Tahun 2026 yang digelar pada Senin (29/6/2026).
Menurutnya, penyelesaian persoalan ATS tidak cukup berhenti pada proses pendataan. Pemerintah harus memastikan setiap anak yang teridentifikasi dapat kembali mengakses pendidikan melalui langkah-langkah konkret.
ADVERTISEMENT
“Isunya sekarang adalah bagaimana memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah. Data yang akurat harus diikuti dengan tindakan nyata agar tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan,” kata Iman.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung telah mengalokasikan sejumlah program bantuan pendidikan, salah satunya melalui skema Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Namun, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan sehingga bantuan belum mampu menjangkau seluruh siswa yang membutuhkan, terutama mereka yang bersekolah di sekolah swasta.
Selain dukungan pemerintah, Iman menilai keluarga memegang peranan penting dalam menjaga keberlangsungan pendidikan anak. Motivasi dan dorongan dari orang tua dinilai menjadi faktor yang sangat menentukan agar anak tidak putus sekolah meski menghadapi keterbatasan ekonomi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyebab anak tidak bersekolah bukan hanya persoalan ekonomi. Fenomena tersebut juga dipengaruhi berbagai faktor lain, seperti pernikahan usia dini, kekerasan terhadap anak, perundungan (bullying), disabilitas, hingga anak yang terpaksa bekerja di usia sekolah.
Karena itu, menurutnya, penanganan ATS harus dilakukan secara fleksibel dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Anak yang menjadi korban kekerasan atau perundungan harus tetap diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan melalui mekanisme yang sesuai dengan kondisi mereka,” ujarnya.
Iman juga menyoroti masih terbatasnya layanan bagi anak penyandang disabilitas. Mulai dari minimnya tenaga pendamping di sekolah hingga tingginya biaya hidup yang harus ditanggung keluarga menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian lebih.
Untuk itu, DPRD Kota Bandung terus mendorong lahirnya kebijakan yang memperkuat pendidikan inklusif, termasuk penambahan bantuan biaya hidup bagi penyandang disabilitas dan peningkatan layanan pendampingan di sekolah.
Ia menegaskan, keberhasilan menekan angka ATS tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari keluarga, masyarakat, kecamatan, kelurahan, hingga satuan pendidikan.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan berbagai kebijakan pendidikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, mendorong agar sistem pendataan ATS dibangun secara terintegrasi mulai dari tingkat Posyandu, RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan. Menurutnya, data yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.
Ia menegaskan, setiap anak usia sekolah harus memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi. Karena itu, sinergi antara pemerintah, sekolah negeri, dan sekolah swasta harus terus diperkuat agar daya tampung pendidikan di Kota Bandung dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, Heri mengingatkan pentingnya menjaga keberlangsungan sekolah swasta sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan.
“Kita harus mencari solusi bersama agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif, mulai dari persoalan ekonomi, lingkungan keluarga, hingga pemanfaatan teknologi yang bijak bagi anak-anak,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






