ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Rencana Pemerintah Kota Bandung menyiapkan 220 titik pengelolaan sampah untuk menekan timbulan sampah hingga 125 ton per hari mendapat dukungan dari DPRD Kota Bandung.
Namun, keberhasilan program tersebut dinilai tidak akan tercapai apabila tidak diiringi perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, mengatakan persoalan sampah di Kota Bandung tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah infrastruktur. Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan program pengurangan sampah.
ADVERTISEMENT
“Penambahan titik pengelolaan sampah merupakan langkah strategis yang patut didukung. Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh jumlah fasilitas yang tersedia, melainkan juga oleh kesadaran masyarakat untuk mengurangi, memilah, dan mengelola sampah secara mandiri,” kata Nunung.
Polisi Evakuasi Truk Terguling dan Urai Kemacetan di Jalur Bandung–Garut
Nunung menilai sistem pengelolaan sampah berbasis kewilayahan perlu terus diperkuat agar volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) dapat ditekan. Karena itu, keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), rumah maggot, bank sampah, hingga teknologi pengolahan sampah lainnya harus dioptimalkan.
Selain penyediaan fasilitas, ia mendorong adanya tata kelola yang terintegrasi di setiap wilayah dengan melibatkan pemerintah kewilayahan, komunitas lingkungan, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan. Edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar kebiasaan memilah sampah dapat diterapkan secara konsisten.
“Pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat ikut berpartisipasi, target pengurangan sampah akan lebih mudah tercapai,” ujarnya.
Di sisi lain, Nunung mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap implementasi program tersebut. Menurutnya, seluruh titik pengelolaan sampah harus dipastikan beroperasi secara optimal, didukung sumber daya manusia yang memadai, serta mendapatkan pendampingan teknis secara berkelanjutan.
Ia menegaskan Komisi III DPRD Kota Bandung akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan program pengelolaan sampah berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata dalam mengurangi persoalan sampah di Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






