ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Temuan puluhan Kartu Keluarga (KK) yang tercatat di alamat restoran dan tempat karaoke dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili 2026 menjadi perhatian DPRD Kota Bandung.
Komisi IV DPRD meminta Dinas Pendidikan (Disdik) terus memperketat sistem verifikasi agar praktik penggunaan dokumen tidak sah tidak terus berulang setiap tahun.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin, mengatakan persoalan dalam SPMB bukan hanya ditemukan pada KK yang tidak valid. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Disdik, terdapat pula dugaan pemalsuan dokumen prestasi hingga surat rekomendasi.
“Memang bukan hanya KK. Ada juga prestasi yang dipalsukan, kemudian surat rekomendasi yang tidak benar. Kemarin kami meminta Disdik untuk mempertegas dan memperbaiki proses verifikasinya sehingga dokumen-dokumen seperti itu tidak lolos,” ujar Syahlevi saat dihubungi Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut telah ditindaklanjuti sehingga peserta yang menggunakan dokumen tidak sah tidak dapat diterima di sekolah tujuan.
Syahlevi menilai Disdik terus melakukan pembaruan sistem setiap tahun untuk meminimalkan potensi kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Meski demikian, ia mengakui masih ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
”Setiap tahun sistemnya selalu diperbarui. Sekarang akhirnya ketahuan mana yang menggunakan prestasi bodong, surat yang tidak benar, maupun KK yang tidak benar. Akhirnya mereka tidak masuk ke sekolah yang dituju. Ini menjadi evaluasi agar ke depan tidak terjadi lagi,” katanya.
Menurutnya, DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan SPMB agar berjalan lebih transparan dan berintegritas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba memanipulasi dokumen karena pada akhirnya akan terdeteksi dalam proses verifikasi.
”Kita mempertegas dan mengawasi jalannya SPMB agar berjalan lancar. Memang setiap tahun selalu ada kasus seperti ini, tetapi dengan sistem yang terus diperbarui, hal-hal seperti itu bisa diketahui dan menjadi bahan evaluasi,” ujarnya.
Terkait sanksi bagi peserta yang terbukti menggunakan dokumen palsu atau tidak valid, Syahlevi menegaskan bahwa tindakan yang diberikan adalah diskualifikasi.
”Tindak tegasnya didiskualifikasi,” tegasnya.
Di sisi lain, ia berharap seluruh anak di Kota Bandung tetap memperoleh akses pendidikan. Menurutnya, apabila tidak diterima di sekolah negeri, peserta didik dapat diarahkan ke sekolah swasta dengan dukungan program bantuan pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu.
”Jangan sampai ada anak yang tidak sekolah. Kalau tidak masuk negeri, diusahakan masuk swasta. Bagi masyarakat yang tidak mampu, bisa dibantu melalui program bantuan pendidikan yang dimiliki pemerintah,” pungkasnya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






