Daerah

Kekerasan Berkedok Romansa,Psikolog Unisba: Jika Ada Rasa Takut, Itu Bukan Cinta

KORANMANDALA.COM – Psikolog Unit Layanan Psikologi Terpadu (ULPT) Universitas Islam Bandung, Yunita Sari, menilai kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan TH terhadap YTR selama tiga tahun menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan sering kali bersembunyi di balik dalih cinta dan kasih sayang.
‎
‎Menurut Yunita, masyarakat perlu memahami bahwa hubungan yang sehat tidak pernah diwarnai rasa takut, penguasaan, maupun pembatasan kebebasan pasangan. Karena itu, ia berharap kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai kekerasan dalam hubungan.
‎
‎”Kasus ini harus menjadi tamparan keras bagi bangsa kita,” ujar Yunita.
‎
‎Ia menegaskan, korban seperti YTR membutuhkan rehabilitasi psikologis dan fisik dalam jangka panjang. Trauma yang dialami dinilainya sangat kompleks sehingga memerlukan dukungan dari negara maupun masyarakat agar korban dapat membangun kembali kehidupannya.
‎
‎Di sisi lain, Yunita menilai edukasi mengenai kekerasan dalam pacaran masih sangat minim. Menurutnya, masyarakat kerap menganggap kekerasan dalam rumah tangga hanya terjadi setelah pernikahan, padahal perilaku mengontrol, mengisolasi, hingga mengintimidasi pasangan dapat muncul sejak masa berpacaran.
‎
‎”Kita sangat terlambat dalam mengedukasi tentang Dating Violence (Kekerasan dalam Pacaran). Masyarakat sering menganggap KDRT baru terjadi jika sudah menikah. Kita harus memasukkan pendidikan mengenali red flags, love bombing, dan coercive control ke dalam kurikulum kesehatan mental remaja dan pra-nikah,” katanya.
‎
‎Ia juga mengingatkan pentingnya menghentikan budaya menyalahkan korban. Menurut Yunita, fokus seharusnya diarahkan pada perilaku pelaku, bukan mempertanyakan keputusan korban bertahan dalam hubungan tersebut.
‎
‎”Kita harus berhenti menyalahkan korban (victim-blaming) dan mulai bertanya, ‘Mengapa pelaku merasa berhak melakukan ini?'” ujarnya.
‎
‎Selain edukasi, Yunita berharap proses hukum dapat memberikan efek jera. Ia menilai pelaku dengan dugaan karakter psikopat atau sadistik memerlukan evaluasi psikologis forensik yang komprehensif untuk menentukan tingkat risiko terhadap masyarakat.
‎
‎Sebagai penutup, Yunita mengingatkan bahwa cinta tidak boleh dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan.
‎
‎”Kasus ini mengingatkan kita bahwa cinta yang sejati tidak pernah menyakiti, mengurung, atau merampas kemerdekaan. Jika ada rasa takut dalam sebuah hubungan, itu bukan cinta, melainkan kekerasan yang berkedok romansa.” Pungkasnya

KoranMandala.com

Published by

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

24 menit ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

1 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

2 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

3 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

4 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

5 jam ago