ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Psikolog Unit Layanan Psikologi Terpadu (ULPT) Universitas Islam Bandung, Yunita Sari, menilai kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan TH terhadap YTR selama tiga tahun merupakan bentuk kekerasan dalam hubungan yang sangat ekstrem.
Menurut Yunita, penyekapan yang disertai penyiksaan hingga menyebabkan korban mengalami luka fisik berat menunjukkan adanya pola coercive control atau kontrol paksa, di mana pelaku berupaya menguasai korban secara menyeluruh.
“Secara psikologis, ini adalah bentuk paling ekstrem dari coercive control dan extreme intimate partner violence. Dalam relasi yang sehat ada rasa aman dan saling menghargai. Namun dalam kasus ini, pasangan tidak lagi dipandang sebagai manusia yang memiliki hak otonomi, melainkan sebagai objek atau milik yang harus dikendalikan secara absolut,” ujar Yunita. Minggu (28/6/2026)
Ia menambahkan, luka fisik yang dialami korban, seperti gangguan pada penglihatan hingga bibir yang digunting, mengindikasikan adanya unsur sadisme.
“Luka fisik yang sadis menunjukkan adanya elemen sadisme, di mana pelaku mendapatkan pelepasan ketegangan psikologis dengan cara menyakiti dan merendahkan martabat korbannya. Penyekapan selama tiga tahun juga berarti pelaku telah merampas hak dasar korban atas kebebasan dan menciptakan lingkungan teror,” katanya.
Yunita juga menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba. Menurutnya, korban kemungkinan telah mengalami manipulasi psikologis dan isolasi sosial secara bertahap sebelum akhirnya disekap.
“Penyekapan fisik selama tiga tahun tidak terjadi dalam semalam. Sebelumnya korban kemungkinan mengalami isolasi psikologis secara bertahap, mulai dari dibatasi alat komunikasinya, dikontrol pergaulannya, hingga dijauhkan dari keluarga dan teman-temannya,” jelasnya.
Ia menilai keputusan korban untuk tetap bersama pelaku bukan berarti dilakukan atas kemauan sendiri. Dalam banyak kasus, pelaku membangun hubungan yang penuh manipulasi sehingga korban kehilangan kemampuan untuk mengambil keputusan secara bebas.
“Yang terlihat oleh masyarakat sebagai keinginan korban sebenarnya merupakan kepatuhan yang dibentuk melalui manipulasi, intimidasi, penghancuran harga diri, dan isolasi sosial. Korban tidak pulang bukan karena tidak mau, tetapi karena sistem pendukungnya sudah diputus secara psikologis,” ujarnya.
Selain itu, Yunita menyebut adanya faktor rasa malu, stigma sosial, dan fenomena kondisi ketika seseorang bertahan dalam hubungan yang buruk karena merasa telah menginvestasikan terlalu banyak waktu, emosi, dan harapan.
Ia juga menyoroti kemungkinan terbentuknya trauma bonding, yaitu ikatan emosional kuat antara korban dan pelaku akibat siklus kekerasan yang diselingi permintaan maaf dan sikap baik dari pelaku.
>”Pelaku biasanya menggunakan pola reward and punishment. Setelah melakukan kekerasan, ia bisa meminta maaf, menangis, lalu bersikap manis. Siklus ini menciptakan trauma bonding sehingga korban semakin sulit melepaskan diri meski hidup dalam teror,” tuturnya.
Ketika penyiksaan fisik berlangsung dan korban tidak lagi memiliki ruang untuk melawan, menurut Yunita, korban dapat mengalami ketidakberdayaan yang dipelajari.
“Korban tidak melarikan diri bukan karena mau disekap, melainkan karena berada dalam mode bertahan hidup. Setiap upaya melawan dibalas dengan kekerasan sehingga otaknya belajar bahwa melawan hanya akan mendatangkan rasa sakit yang lebih besar,” katanya.
Yunita menegaskan bahwa masyarakat tidak seharusnya menyalahkan korban dengan mempertanyakan mengapa ia tidak melarikan diri lebih awal.
“Yang terlihat di permukaan hanyalah korban yang tampak pasif. Padahal di balik itu ada proses manipulasi, isolasi, intimidasi, penghancuran harga diri, dan teror psikologis yang berlangsung lama hingga akhirnya merampas kapasitas korban untuk memilih,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






