ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29), Taufik Hidayat, akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).
Taufik dihadirkan usai Kapolda Jawa Barat bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memaparkan perkembangan penanganan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan terikat kabel ties, Taufik tampak lebih banyak menundukkan kepala dan memilih diam di hadapan awak media.
ADVERTISEMENT
Saat diberi kesempatan menyampaikan pernyataan, ia hanya mengucapkan permintaan maaf secara singkat.
“Saya minta maaf,” ucap Taufik.
Pernyataan itu langsung memicu reaksi dari para awak media yang hadir. Sejumlah wartawan kemudian melontarkan pertanyaan terkait motif penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan terhadap korban selama bertahun-tahun.
Di tengah rentetan pertanyaan tersebut, Taufik kembali menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya.
“Saya menyesal,” katanya dengan suara pelan.
Meski demikian, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Taufik tetap memilih bungkam ketika ditanya mengenai alasan melakukan penyekapan, dugaan kekerasan yang dialami korban, hingga kemungkinan adanya korban lain.
Beberapa pertanyaan seperti, “Kenapa beraninya sama perempuan?” dan “Sudah berapa orang yang jadi korban?” terdengar dari kerumunan awak media. Namun, Taufik hanya tertunduk tanpa memberikan jawaban.
Usai konferensi pers berakhir, petugas kepolisian kembali menggiring Taufik menuju ruang tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Gubernur Dedi Mulyadi, menanggapi permintaan maaf yang disampaikan tersangka Taufik Hidayat saat konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Menurut Dedi, proses hukum harus tetap dikawal hingga tuntas agar memberikan rasa keadilan bagi korban.
“Permintaan maaf dan ekspresi tertunduk tidak akan mengurangi kualitas proses hukum yang sedang dilakukan. Kita dukung pihak berwenang untuk mengawal sampai pengadilan dengan putusan seadil-adilnya. Hatur nuhun,” Ujar Dedi Mulyadi. Jumat 26/6/2026
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






