ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami perempuan berinisisial YTR selama tiga tahun diduga tidak sekadar dipengaruhi adanya kekerasan fisik, tetapi juga dinamika psikologis dalam hubungan yang dikenal sebagai abusive relationship.
Dosen Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba), Stephani Raihana Hamdan, saat dimintai tanggapan terkait kasus tersebut. Berdasarkan sudut pandang psikologi, hubungan antara pelaku dan korban memiliki karakteristik hubungan asmara yang penuh kekerasan (intimate abusive relationship)
Dalam kondisi seperti itu, korban umumnya tidak berada dalam situasi yang sederhana antara memilih bertahan atau pergi, melainkan terjebak dalam sebuah siklus yang terus berulang.
ADVERTISEMENT
Stephani menjelaskan, hubungan yang penuh kekerasan tidak berjalan secara linear. Berbeda dengan tindak kriminal biasa yang terjadi sekali lalu selesai, hubungan abusive memiliki tahapan yang berulang mulai dari masa ketika hubungan terlihat harmonis, muncul tanda-tanda kekerasan, terjadi kekerasan, kemudian pelaku meminta maaf hingga akhirnya hubungan kembali terlihat baik.
“Kalau dari kacamata psikologi, kasus ini sebetulnya bisa dilihat sebagai abusive relationship, terutama physical abuse. Jadi memang hubungannya merupakan hubungan asmara yang penuh kekerasan. Yang perlu dipahami, hubungan penuh kekerasan itu tidak sifatnya linear. Bukan sekadar ada penyebab lalu akibat atau ada pelaku dan korban. Hubungan ini berjalan dalam suatu siklus,” Ujarnya Jum’at (26/6/2026)
Ia menerangkan, dalam hubungan seperti ini terdapat fase yang dikenal sebagai honeymoon phase, yakni kondisi ketika hubungan kembali terlihat hangat setelah terjadi kekerasan. Pada fase tersebut, pelaku biasanya menunjukkan penyesalan, meminta maaf, atau memperlakukan korban dengan baik sehingga korban kembali percaya kepada pelaku.
“Biasanya ada fase honeymoon, misalnya sedang bahagia, kemudian mulai muncul tanda-tanda abusive, lalu terjadi kekerasan. Setelah itu biasanya ada rekonsiliasi, pelaku meminta maaf, kemudian hubungan kembali seperti semula. Karena itulah hubungan seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun. Korban kembali ke fase honeymoon, lalu siklus itu berulang lagi,” katanya.
Stephani mengatakan, jika mengacu pada berbagai penelitian mengenai abusive relationship, kekerasan dalam hubungan tersebut umumnya meningkat secara bertahap. Awalnya korban mungkin hanya mengalami tindakan ringan, tetapi intensitas kekerasan akan terus meningkat seiring waktu.
“Kemungkinan kalau berkaca dari riset-riset tentang abusive relationship, kekerasannya pasti bersifat gradual. Tidak mungkin langsung separah sekarang. Mungkin awalnya hanya tamparan, lalu pelaku meminta maaf. Setelah itu meningkat menjadi pukulan, lalu minta maaf lagi. Semakin lama intensitas kekerasannya semakin meningkat, tetapi tetap ada fase ketika korban kembali memaafkan pelaku,” jelasnya.
Menurutnya, siklus tersebut pula yang membuat korban sulit meninggalkan pelaku. Berbeda dengan korban tindak kriminal biasa yang cenderung mencari jalan untuk menyelamatkan diri, korban dalam hubungan abusive justru sering kembali kepada pelaku karena adanya fase rekonsiliasi.
Stephani menambahkan, korban yang terjebak dalam hubungan seperti ini umumnya memiliki ketergantungan psikologis terhadap pasangannya.
“Yang sering terjadi dalam siklus seperti ini adalah pelakunya sangat controlling, dominan dan agresif. Sementara korbannya memiliki kecenderungan dependent, sangat bergantung kepada pasangan, memiliki rasa tidak aman atau insecure attachment sehingga takut ditinggalkan. Jadi ketergantungannya bukan soal ekonomi, tetapi ketergantungan secara psikologis,” tuturnya.
Ia menegaskan, seluruh penjelasan tersebut merupakan analisis berdasarkan teori dan hasil penelitian mengenai abusive relationship, bukan diagnosis terhadap korban maupun pelaku dalam kasus yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
“Saya hanya menyampaikan berdasarkan konsep psikologi dan hasil riset. Untuk mengetahui dinamika yang sebenarnya tentu harus dilakukan pemeriksaan langsung terhadap korban maupun pelaku,” Pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






