ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan bukan sekadar program pemerintah, melainkan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi secara merata, berkualitas, dan berkeadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Loka Karya Mini (Lokmin) Bidang Kesehatan bertema Pelayanan Kesehatan Gratis di Pendopo Kecamatan Gedebage, Rabu (10/6/2026).
Menurut Iman, program layanan kesehatan gratis tidak boleh berhenti pada slogan atau klaim administratif semata. Pemerintah Kota Bandung harus memastikan masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan bermutu tanpa diskriminasi.
ADVERTISEMENT
DPRD Jabar: Perpanjangan PCMB Dinilai Memicu Kecemasan Peserta
“Pelayanan kesehatan gratis tidak boleh diartikan sebagai pelayanan seadanya. Warga berhak mendapatkan layanan yang cepat, berkualitas, transparan, dan berkelanjutan. Jangan sampai masih ada masyarakat yang kesulitan berobat hanya karena persoalan ekonomi maupun keterbatasan akses,” ujar Iman.
Ia menilai tantangan pelayanan kesehatan di Kota Bandung masih cukup kompleks.
Selain pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat, pemerintah juga dihadapkan pada tingginya mobilitas warga perkotaan, ancaman penyakit menular dan tidak menular, persoalan stunting, kesehatan ibu dan anak, hingga layanan kesehatan jiwa yang masih membutuhkan perhatian serius.
Tak hanya itu, kesenjangan akses layanan kesehatan antarwilayah juga menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian seluruh pemangku kebijakan agar pembangunan sektor kesehatan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.
Khusus untuk Kecamatan Gedebage yang saat ini berkembang menjadi kawasan strategis dan pusat pertumbuhan baru Kota Bandung, Iman menilai kebutuhan fasilitas kesehatan harus tumbuh seiring pesatnya pembangunan kawasan permukiman dan infrastruktur.
“Jangan sampai pembangunan kawasan berjalan cepat, tetapi ketersediaan fasilitas kesehatan tertinggal. Penguatan puskesmas, tenaga kesehatan, serta sarana penunjang harus menjadi prioritas agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak,” katanya.
Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat, Iman menegaskan pihaknya akan terus mengawasi penggunaan anggaran kesehatan agar tepat sasaran serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik atau penambahan fasilitas. Pemerintah juga harus memperkuat layanan promotif dan preventif melalui edukasi kesehatan, imunisasi, skrining penyakit, pemeriksaan kesehatan berkala, serta kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Di sisi lain, ia menilai puskesmas harus diperkuat sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Selain berfungsi memberikan pelayanan medis dasar, puskesmas juga memiliki peran strategis dalam deteksi dini penyakit dan edukasi kesehatan keluarga.
Iman menegaskan, keberhasilan pelayanan kesehatan tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Diperlukan sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Bandung, tenaga kesehatan, kecamatan, kelurahan, kader Posyandu, PKK, hingga masyarakat agar program kesehatan berjalan efektif.
“Kami di DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Karena itu kami akan terus mengawal kecukupan anggaran kesehatan, mendorong regulasi yang berpihak kepada masyarakat, serta memastikan seluruh program kesehatan benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, perhatian khusus juga harus diberikan kepada kelompok rentan seperti masyarakat miskin, lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang selama ini mengalami hambatan dalam mengakses layanan kesehatan. Selain itu, percepatan digitalisasi dan integrasi data kesehatan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan program kesehatan gratis tidak cukup diukur dari jumlah peserta atau besaran anggaran yang digelontorkan, melainkan dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dan kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






