ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk membahas sejumlah persoalan di sektor pendidikan, mulai dari kekosongan kepala sekolah hingga penurunan indeks standar pelayanan pendidikan.
Namun, dalam rapat yang digelar pada Selasa (9/6/2026) tersebut, Komisi IV menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan.
Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, mengungkapkan kekecewaannya karena rapat tersebut membahas isu-isu strategis yang dinilai membutuhkan kehadiran langsung pimpinan dinas.
ADVERTISEMENT
Bupati Garut Lantik Tujuh Kades PAW, Tekankan Peran Desa dalam Pembangunan
“Barusan Komisi IV DPRD Garut rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Kami sangat menyesalkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi IV menyoroti tingginya jumlah kekosongan kepala sekolah di Kabupaten Garut. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 366 Sekolah Dasar (SD) dari total 1.422 SD negeri yang belum memiliki kepala sekolah. Sementara itu, di tingkat SMP, terdapat 28 sekolah dari 140 SMP negeri yang mengalami kekosongan jabatan serupa.
“Padahal agenda yang dibahas sangat penting, termasuk kekosongan kepala sekolah di SD dan SMP,” kata Yudha.
Ia menilai, ketersediaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Garut sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan calon kepala sekolah, terlebih banyak yang telah mengikuti pendidikan calon kepala sekolah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan.
Menurutnya, percepatan pengisian jabatan kepala sekolah perlu dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendidikan, serta Kementerian PAN-RB.
Komisi IV juga menyoroti penurunan indeks standar pelayanan pendidikan di Kabupaten Garut. Berdasarkan data yang disampaikan, indeks pendidikan tercatat turun dari 75,53 pada 2024 menjadi 66,12 pada 2026.
“Penurunan ini menjadi perhatian serius, salah satunya kami khawatirkan berkaitan dengan kekosongan kepala sekolah yang berdampak pada tata kelola satuan pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kepala sekolah memiliki peran penting dalam mengelola proses belajar-mengajar di setiap satuan pendidikan.
Yudha juga menyebut pihaknya sulit berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dalam beberapa waktu terakhir. Ia berharap kondisi tersebut tidak menghambat penyelesaian persoalan di sektor pendidikan.
Selain itu, Komisi IV DPRD Garut juga menyoroti keterlambatan pembayaran gaji bagi guru PPPK paruh waktu. Menurut Yudha, keterlambatan tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
“Gaji baru masuk pada 8 Juni, termasuk gaji ke-13 sebesar Rp600 ribu dan gaji sekitar Rp1 juta,” ungkapnya.
Ia bahkan mengaku menerima keluhan langsung dari seorang guru sekolah dasar yang mengalami kesulitan ekonomi akibat keterlambatan gaji tersebut.
“Seorang guru SD menghubungi saya dan menyampaikan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kondisi seperti ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya.
Yudha berharap Dinas Pendidikan dapat melakukan perbaikan dalam tata kelola administrasi dan keuangan, sehingga keterlambatan pembayaran gaji tidak kembali terulang di masa mendatang.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






