ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – DPRD Jawa Barat mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengatakan raihan tersebut menjadi prestasi karena merupakan WTP ke-15 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Jabar.
“Atas nama DPRD Jawa Barat, kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meskipun demikian, terdapat beberapa catatan dari BPK yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Iswara di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu, 3 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
Salah satu catatan yang menjadi perhatian DPRD adalah pengelolaan aset daerah. Menurut Iswara, persoalan aset masih menjadi tantangan yang dihadapi hampir seluruh daerah di Indonesia.
“Pertama, terkait pengelolaan aset. Kita memahami bahwa persoalan aset bukanlah hal yang mudah. Hampir semua daerah, baik kabupaten, kota, bahkan pemerintah pusat, menghadapi tantangan yang sama dalam penataan aset,” katanya.
Selain itu, DPRD juga akan mencermati temuan terkait pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD).
“DPRD akan mencermati hal ini lebih lanjut karena laporan tersebut baru kami terima. Kami memiliki waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya.
BPK juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih memperhatikan kemampuan keuangan dalam mengalokasikan dan membelanjakan anggaran. Menurut Iswara, hal itu dipengaruhi menurunnya pendapatan daerah akibat perubahan kebijakan fiskal.
“Karena itu, wajar apabila BPK mengingatkan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kemampuan keuangan dalam melakukan pembelanjaan. Pendapatan daerah berkurang cukup signifikan, sementara kebutuhan masyarakat tetap besar,” katanya.
Ia menambahkan, catatan tersebut akan menjadi fokus pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






