ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Aksi dugaan pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat B di kawasan Dago, Kota Bandung, yang viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama aparat kepolisian memastikan akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ir. H. Djuanda, Gang Dago Timur, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, usai pertandingan terakhir Persib Bandung melawan Persijap Jepara pada Sabtu (23/5/2026) malam.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria menghentikan mobil berpelat B yang melintas. Pria yang mengaku bernama Demon itu diduga meminta sejumlah uang kepada pengendara sambil melontarkan ancaman.
ADVERTISEMENT
“Tambahin… tambahin… tambahin… mau hancur di depan, udah koordinasi sama Demon,” ucap pelaku dalam video tersebut.
Pelaku kemudian kembali meminta uang kepada pengendara.
“Terserah berapa aja, mau Rp50 ribu mau berapa terserah. Ya terserah aja,” lanjutnya.
Menanggapi kejadian itu, Dedi Mulyadi mengaku telah berkoordinasi langsung dengan jajaran kepolisian untuk memastikan kasus tersebut segera ditindaklanjuti.
“Saya sampaikan mengenai kasus pemalakan premanisme di Kota Bandung di Dago, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat,” ujar Dedi, Minggu (31/5/2026).
Dedi mengungkapkan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Coblong.
“Pelakunya sudah diamankan di Polsek Coblong,” katanya.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan premanisme terhadap siapa pun, termasuk wisatawan maupun warga luar daerah yang berkunjung ke Jawa Barat.
“Seluruh warga Jawa Barat, jangan coba-coba melakukan pemalakan atau premanisme kepada siapa pun, baik warga Jawa Barat maupun warga luar Jawa Barat yang sedang berkunjung ke Jawa Barat,” tegasnya.
Menurut Dedi, pemerintah bersama aparat penegak hukum tidak akan ragu memproses pelaku secara hukum demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Saya sampaikan, kita tidak akan segan-segan untuk memproses hukum agar kebiasaan buruk ini segera dihentikan,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mencari penghasilan dengan cara yang baik dan halal tanpa mengganggu ketertiban umum.
“Berusahalah dengan baik. Masih terbuka kesempatan mencari rezeki yang halal dengan kerja keras dibanding bergaya preman yang mengganggu ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan orang lain,” ucapnya.
Dedi turut mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Coblong dan Polrestabes Bandung yang telah menangani masalah ini dengan cepat,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






