Daerah

Dari 20 Lantai Jadi 6 Lantai, Rusunami Sadang Serang Bandung Masih Dikaji

KORANMANDALA.COM – Rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, kini tengah dikaji ulang. Pasalnya, proyek yang semula direncanakan mencapai 20 lantai itu terbentur aturan tata ruang di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung saat ini masih menghitung koefisien lantai bangunan (KLB) dan sejumlah aspek teknis lainnya sebelum proyek dilanjutkan.

“Belum update, tadi belum clear ya mengenai hitungan KLB dan lain-lainnya, lumayan teknis,” ujar Farhan, Kamis (14/5/2026).

ADVERTISEMENT

Rusunami tersebut rencananya dibangun di lahan milik Pemkot Bandung seluas 3.456 meter persegi di Kampung Pasirkaliki Barat, RT 10/15, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong.

Awalnya, proyek yang didorong pemerintah pusat bersama Menteri PKP Maruarar Sirait itu ditargetkan memiliki satu tower setinggi 20 lantai dengan total 1.208 unit hunian.

Namun, menurut Farhan, aturan kawasan membuat rencana tersebut harus disesuaikan.

“Kan itu Bandung Utara, nah ini yang lagi kita hitung. Bang Ara kan (Maruarar Sirait) pengennya langsung 11 lantai. Sementara secara normal kita hanya bisa 5-6 lantai, nah kita lagi hitung ulang,” katanya.

Meski begitu, Pemkot Bandung tetap menargetkan pembangunan minimal 800 unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah juga tengah mengupayakan subsidi agar cicilan hunian bisa berada di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan dengan tenor mencapai 30 tahun.

Farhan menyebut kemungkinan pembangunan hingga 11 lantai masih terbuka, namun harus memenuhi sejumlah persyaratan yang berkaitan dengan tata ruang dan lingkungan.

“Memungkinkan nggak 11 lantai? Ya memungkinkan. Tapi ada beberapa syarat yang harus kita tempuh, itu yang paling penting,” ucapnya.

Ia mengatakan pembahasan lanjutan akan kembali dilakukan bersama pihak terkait guna memastikan proyek rusunami tetap berjalan sesuai regulasi kawasan Bandung Utara.

“Nanti hari Senin saya akan ada rapat lagi untuk menentukan apakah memungkinkan atau enggak,” ujarnya.

KoranMandala.com

Recent Posts

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

24 menit ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

2 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

3 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

13 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

13 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

15 jam ago