ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Menjelang libur panjang dan pelaksanaan Kirab Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat melakukan penjangkauan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Hasilnya, sebanyak 51 orang terjaring dari sejumlah titik keramaian dan kawasan wisata Kota Bandung pada Kamis (14/5/2026) dini hari.
Operasi gabungan yang dipimpin Dinas Sosial Kota Bandung itu dimulai sejak pukul 02.30 WIB dengan menyasar sejumlah ruas jalan protokol dan titik wisata yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas PPKS.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinsos Kota Bandung, Yorisa Sativa, mengatakan kegiatan ini merupakan agenda rutin lintas organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari program beautifikasi kota sekaligus menjaga kenyamanan Bandung saat lonjakan wisatawan selama long weekend.
Praktik Jual Beli Kursi SPMB Bandung Dinilai Terus Berulang, Pengamat Minta Akar Masalah Dibongkar
“Ini kegiatan rutin yang dilakukan bersama lintas OPD. Kami melakukan penyisiran di ruas-ruas jalan protokol seperti Asia Afrika, Sudirman, Braga dan titik-titik wisata untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan Kota Bandung,” ujar Yorisa.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran penjangkauan di antaranya kawasan Jalan Asia Afrika, Jalan Jenderal Sudirman, serta Jalan Braga yang dikenal sebagai pusat wisata dan keramaian di Kota Bandung.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah OPD, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Disdamkarmatan), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), DSDABM, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung hingga Dinas Perhubungan.
Dari total 51 PPKS yang terjaring, sebanyak 50 orang merupakan orang dewasa dan satu anak-anak. Mayoritas yang diamankan merupakan laki-laki.
Seluruh PPKS kemudian dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial untuk menjalani asesmen, pengecekan administrasi kependudukan, serta pembinaan mental dan fisik. Pemerintah Kota Bandung juga akan melakukan proses reunifikasi atau pemulangan ke keluarga maupun daerah asal.
“Kalau adminduknya bukan Kota Bandung nanti akan dikembalikan ke kabupaten atau kota asalnya. Targetnya paling lama tujuh hari sudah harus direunifikasi,” kata Yorisa.
Data Dinsos menunjukkan, hanya sekitar 20 persen PPKS yang berasal dari Kota Bandung. Sementara mayoritas lainnya datang dari luar daerah untuk mencari penghasilan di jalanan Kota Bandung.
Namun, operasi penjangkauan tersebut tidak berjalan mudah. Petugas di lapangan sempat menghadapi kendala lantaran sejumlah PPKS berusaha melarikan diri dan diduga telah mengetahui adanya razia gabungan.
“Kendalanya tadi ada yang sempat lari dan tidak terjangkau. Tapi kami akan terus melakukan monitoring bersama kewilayahan agar mereka tidak kembali lagi ke jalan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Yorisa mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tidak memberikan uang secara langsung kepada pengemis atau PPKS di jalanan. Menurutnya, praktik tersebut justru memperbesar daya tarik jalanan sebagai sumber penghasilan dan memicu bertambahnya jumlah PPKS.
“Jangan memberikan santunan di jalan. Salurkan bantuan melalui lembaga kesejahteraan sosial resmi atau melalui Dinas Sosial. Karena kalau memberi di jalan itu akan membuat mereka terus datang kembali,” pungkasnya.
Langkah penjangkauan ini sekaligus memperlihatkan dilema klasik Kota Bandung: antara penegakan ketertiban kota dan akar persoalan sosial-ekonomi yang mendorong warga turun ke jalan untuk bertahan hidup.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






