ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pengamat ekonomi Universitas Insan Cendekia Mandiri, Deni Rizky menilai bantuan kompensasi bagi pedagang kaki lima (PKL) terdampak penertiban di Kota Bandung masih belum mampu menjawab kebutuhan ekonomi pedagang dalam jangka panjang.
“Memang ada kompensasi yang diberikan, tetapi menurut saya itu hanya cukup untuk sementara, mungkin satu minggu saja. Setelah itu, mereka tetap membutuhkan sumber penghasilan untuk bertahan hidup,” ujar Deni saat dihubungi, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, penertiban PKL tidak cukup hanya dilakukan melalui penggusuran atau pemindahan lokasi semata. Pemerintah juga dinilai perlu menyiapkan solusi ekonomi yang berkelanjutan agar para pedagang tetap memiliki mata pencaharian setelah direlokasi.
ADVERTISEMENT
Deni mengatakan penertiban PKL memang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik. Namun, ia menilai kebijakan tersebut sering kali hanya bersifat sementara karena para pedagang kembali berjualan di lokasi yang sama akibat tuntutan ekonomi.
“Saya setuju dengan penertiban PKL karena selama ini penertiban sering kali hanya bersifat sementara. Setelah ditertibkan, beberapa waktu kemudian PKL kembali muncul di lokasi yang sama,” katanya.
Ia juga menilai kawasan bekas PKL perlu segera ditata agar tidak kembali digunakan untuk berjualan. Salah satunya dengan mengubah area tersebut menjadi taman atau ruang publik lainnya.
“Karena itu, setelah penertiban dilakukan, kawasan bekas PKL sebaiknya segera ditata, misalnya dijadikan taman atau ruang publik lainnya agar tidak kembali digunakan untuk berjualan,” ucapnya.
Menurut Deni, solusi pasca penertiban harus dilakukan bersama antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk dalam penataan dan relokasi PKL ke zona usaha yang lebih layak.
“Karena penertiban dilakukan oleh provinsi, maka solusi penertiban juga harus dikerjakan bersama, termasuk soal relokasi PKL ke zona yang memang diperuntukkan bagi pedagang,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






