ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran, Asep Sumaryana menilai praktik dugaan jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung masih terus berulang sejak era kepemimpinan Ridwan Kamil hingga sekarang.
Menurutnya, penanganan persoalan tidak cukup hanya melalui ancaman sanksi pidana, tetapi juga perlu dibarengi upaya menemukan akar masalah yang membuat sekolah-sekolah favorit terus menjadi rebutan masyarakat setiap tahun.
“Selama masyarakat masih menganggap hanya sekolah tertentu yang bagus, maka potensi praktik seperti ini akan terus muncul. Karena itu pemerintah harus membongkar akar persoalannya, mulai dari pemerataan kualitas sekolah di kota Bandung.” Ujarnya saat dihubungi Kamis (14/5/2026)
ADVERTISEMENT
Ia berpandangan ketimpangan kualitas antar sekolah masih sangat terasa, baik dari sisi fasilitas, kualitas pengajar, prestasi sekolah, hingga citra di mata masyarakat. Situasi tersebut kemudian memicu persaingan tinggi dalam penerimaan siswa baru dan membuka celah praktik kecurangan seperti jual beli kursi.
“Ketimpangan kualitas antar sekolah masih terlihat dari fasilitas, kualitas guru, hingga citra sekolah. Kondisi itu memicu persaingan tinggi dalam SPMB dan membuka celah praktik jual beli kursi.” ujarnya
Selain pemerataan kualitas pendidikan, ia juga menilai pengawasan dan transparansi proses SPMB harus diperkuat agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses seleksi secara terbuka.
“Menurutnya, pengawasan dan transparansi SPMB juga perlu diperkuat agar proses seleksi dapat diawasi masyarakat secara terbuka.”
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terlibat praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan SPMB.
“Siapapun yang terindikasi melakukan jual beli kursi akan saya berikan sanksi berat dan langsung dipidana,” ungkap Farhan saat wawancara di Balai Kota Bandung, Senin (11/5/2026).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






