KORANMANDALA.COM –Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Asep Sumaryana meminta Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang akan dibina dalam program digitalisasi dan penataan kawasan kota.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan PKL yang dibina benar-benar pedagang kecil mandiri, bukan bagian dari distribusi usaha yang lebih besar.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut Pemkot Bandung akan menyiapkan pelatihan marketplace e-commerce bagi PKL agar para pedagang dapat berjualan secara digital tanpa lagi menggunakan trotoar.
“Kewajiban kami adalah memberikan pelatihan. Nanti kami bekerja sama dengan konsultan dan perusahaan besar yang memiliki platform marketplace e-commerce supaya para PKL bisa mulai berjualan secara digital tanpa lagi menggunakan trotoar,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (13/5/2026).
Menanggapi hal itu, Asep Sumaryana menilai langkah digitalisasi tersebut sejalan dengan perubahan pola usaha sebagian PKL yang mulai beralih ke penjualan online. Namun, ia mengingatkan pemerintah tetap perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pola distribusi barang yang dijual pedagang.
“Jangan sampai ada produsen atau pemilik usaha besar yang memanfaatkan PKL untuk menjual barang karena biaya mereka lebih murah dan tidak terbebani pajak seperti toko formal,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (14/5/2026).
Selain pengawasan distribusi usaha, Asep juga meminta Pemkot Bandung melakukan pendataan lebih ketat terhadap PKL yang bermunculan di sejumlah titik keramaian kota. Sebab, tidak sedikit pedagang yang berasal dari luar daerah.
“Perlu dipastikan juga mereka berasal dari mana. Banyak PKL yang jualan di Bandung tetapi sebenarnya bukan warga Kota Bandung. Kalau begitu, pembinaannya tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemkot Bandung saja,” katanya.
Ia menambahkan, relokasi tetap menjadi bagian penting dalam penataan PKL. Namun, lokasi relokasi harus tetap berada di kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat tinggi agar pedagang tetap memiliki akses pembeli.
“Karakter PKL itu mengejar tempat ramai. Jadi kalau relokasi terlalu jauh dari pusat aktivitas masyarakat, tentu akan sulit bagi mereka bertahan,” pungkasnya.
