KORANMANDALA.COM – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memasang iklan di media massa terkait proses lelang pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo menuai sorotan.
Pasalnya, informasi lelang tersebut dinilai sebenarnya telah tersedia di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sehingga muncul pertanyaan mengenai urgensi penggunaan anggaran tambahan untuk publikasi di media.
Pengamat kebijakan publik, Rafih Sri Wulandari, menilai langkah Pemkot Bandung mengiklankan lelang pengelolaan Bandung Zoo di media massa pada dasarnya tidak sepenuhnya keliru jika bertujuan untuk membuka akses informasi seluas-luasnya kepada publik.
Janji Dedi Mulyadi: PKL Bandung yang Ditertibkan Tidak Akan Dirugikan
“Kalau disampaikan ke media, saya rasa salah satu tujuannya untuk transparansi publik. Jadi masyarakat bisa mengetahui siapa nanti yang memenangkan proses lelang, dan ketika ada persoalan di kemudian hari, publik bisa ikut mengawasi,” kata Rafih saat diwawancarai.
Menurutnya, keterbukaan informasi memang penting, terlebih persoalan pengelolaan Bandung Zoo selama ini berlarut-larut dan menjadi perhatian publik.
Namun demikian, ia mempertanyakan mengapa langkah publikasi besar-besaran tersebut baru dilakukan sekarang, padahal mekanisme lelang telah tersedia melalui LPSE.
“Nah, ini yang harus ditelusuri juga. Kenapa baru sekarang? Apa urgensinya sampai harus dipublikasikan lagi di media massa? Jangan sampai ada nuansa kepentingan tertentu atau politik di balik proses ini,” ujarnya.
Rafih mengingatkan, transparansi jangan sampai hanya menjadi formalitas. Ia menilai publik tetap perlu kritis mengawasi proses lelang agar tidak muncul dugaan bahwa pemenang telah dipersiapkan sejak awal.
“Jangan sampai terlihat seolah-olah transparan, padahal sebenarnya pemenangnya sudah disiapkan. Hal-hal seperti ini kan sering menjadi kekhawatiran publik,” katanya.
Sorotan semakin menguat lantaran muncul informasi bahwa biaya pemasangan iklan lelang tersebut mencapai ratusan juta. Angka itu dipertanyakan karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi dan pemangkasan anggaran yang tengah digaungkan pemerintah.
“Kalau benar sampai ratusan juta hanya untuk biaya iklan, menurut saya itu kurang efektif dan kurang efisien. Urgensinya di mana? Ini perlu dijelaskan pemerintah,” ucap Rafih.
Ia menilai, penggunaan anggaran sebesar itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, terlebih ketika Kota Bandung masih dihadapkan pada berbagai persoalan sosial seperti pengelolaan sampah hingga persoalan kesejahteraan warga.
“Di tengah kondisi masyarakat dan banyak persoalan kota yang belum selesai, tentu publik akan bertanya kenapa anggaran sebesar itu dipakai hanya untuk iklan,” katanya.
Meski demikian, Rafih tetap mendorong agar publik tidak buru-buru berprasangka negatif terhadap langkah Pemkot Bandung. Namun ia menekankan pentingnya penjelasan terbuka mengenai alasan pengiklanan lelang tersebut di media massa, termasuk sasaran dan urgensi penggunaannya.
“Kalau memang tujuannya untuk memperluas peminat lelang dan transparansi, pemerintah harus menjelaskan itu secara terbuka. Karena informasi lelang sebenarnya juga sudah tersedia di LPSE,” pungkasnya.
