Fenomena pekerja migran bermasalah ini diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Garut, Ghania. Ia menyebut hingga kini masih terdapat sejumlah kasus pekerja migran asal Garut yang belum terselesaikan, terutama mereka yang berangkat ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
Garut Krisis Dokter Gigi, Syakur Beberkan Fakta Mengejutkan Saat Pelantikan PDGI
“Dan perlu saya sampaikan juga bahwa untuk migran Garut ini sebetulnya ada beberapa kasus yang belum kita selesaikan,” ujar Ghania, Selasa (13/5/2026).
Menurutnya, mayoritas kasus melibatkan warga yang berangkat ke Kamboja dengan harapan memperoleh pekerjaan dan penghasilan lebih baik. Namun kenyataannya, setibanya di negara tujuan, pekerjaan yang dijanjikan justru tidak ada.
Ghania mengungkapkan, sebagian besar pekerja migran tersebut berangkat melalui jalur ilegal, sehingga menyulitkan pemerintah saat hendak melakukan penanganan atau pemulangan.
“Nah kebanyakan mereka pergi ke Kamboja dan ilegal sehingga untuk pulang ke tanah air sulit. Kebanyakan bagi mereka yang ke Kamboja itu di sana tidak ada pekerjaan, akhirnya jadi operator judol,” katanya.
Kasus ini menjadi potret persoalan ketenagakerjaan yang lebih luas. Minimnya lapangan kerja dan penghasilan yang dianggap belum mencukupi di dalam negeri membuat sebagian masyarakat tergoda tawaran bekerja di luar negeri, meski tanpa kejelasan dan prosedur resmi.
Akibat status keberangkatan yang ilegal, pemerintah daerah menghadapi hambatan saat mencoba memberikan perlindungan atau bantuan kepada pekerja migran bermasalah. Untuk itu, Disnaker Garut terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
“Iya, akhirnya kalau ilegal kita juga sulit menanganinya, maka salah satu upayanya adalah BP3MI yang ada di Kabupaten Garut perwakilannya itu sering melakukan koordinasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Ghania juga meluruskan isu yang sempat ramai terkait dugaan masuknya 100 buruh migran asal China ke PT UNI Garut yang disebut memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Setelah dilakukan penelusuran bersama pihak imigrasi, informasi tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.
“Seperti kemarin ada informasi buruh migran yang dari China 100 orang datang ke UNI. Setelah dicek oleh Imigrasi Garut itu tidak ada. Kemudian di Jakarta juga tidak ada, ternyata itu hoax 100 orang itu,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Disnaker Garut mengaku melakukan pengecekan langsung ke kantor imigrasi, termasuk menelusuri dokumen visa untuk memastikan legalitas tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.
“Kalau ke Indonesia masih harus pakai visa. Visa itu membuktikan seberapa panjang dia akan tinggal di Indonesia dan untuk apa, nah itulah yang sebetulnya sudah kita lakukan,” pungkasnya.