ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung merampungkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2025. Rangkaian pembahasan tersebut digelar selama tiga hari dan ditutup melalui Focus Group Discussion (FGD) sinkronisasi serta penajaman prioritas pembangunan daerah tahun 2027 di Ruang Rapat Besar Bapperida Kota Bandung, Selasa (5/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus 15, Rizal Khairul, didampingi Wakil Ketua Pansus 15, Heri Hermawan. Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan DPRD Kota Bandung, yakni Toni Wijaya, Edwin Senjaya, dan Rieke Suryaningsih, serta anggota pansus lainnya.
Usai kegiatan, Edwin Senjaya menyampaikan apresiasi atas kinerja Pansus 15 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah menyelesaikan tahapan pembahasan LKPJ.
ADVERTISEMENT
MANDUL DI DEPAN GAWANG! Ini Alasan Bojan Hodak Soroti Tumpulnya Lini Serang Persib Bandung
Menurutnya, kinerja pansus menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pansus 15 yang telah bekerja keras. Kami juga mengapresiasi seluruh OPD yang menunjukkan sinergi selama proses pembahasan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pemahaman prinsip ekonomi dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran. Menurutnya, anggaran harus dipandang sebagai investasi yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya keseimbangan antara capaian kinerja berbasis data yang valid dengan efektivitas kebijakan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui pemahaman data dan kebijakan yang komprehensif, pemerintah dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan program berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pansus 15, Rizal Khairul, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ tidak hanya menitikberatkan aspek administratif, tetapi juga mengkaji substansi pelaksanaan program di setiap OPD.
“Pembahasan ini merupakan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami menilai kesesuaian antara pelaksanaan program dengan dokumen perencanaan seperti RKPD dan RPJMD,” ujarnya.
Ia menegaskan, evaluasi yang dilakukan DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya konstruktif dalam mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Hasil pembahasan Pansus 15 selanjutnya akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD Kota Bandung. Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sekaligus pedoman pelaksanaan program pembangunan tahun 2026.
Rizal juga menekankan pentingnya kesiapan OPD dalam memahami capaian kinerja masing-masing, meski terjadi dinamika rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi bahan perbaikan yang konkret agar kinerja ke depan semakin baik,” katanya.
Pansus 15 DPRD Kota Bandung dijadwalkan segera menyusun rekomendasi secara objektif, terukur, dan komprehensif untuk kemudian disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






