KORANMANDALA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Penetapan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat jati diri serta karakter masyarakat Sunda di tengah arus modernisasi.
Kebijakan tersebut telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda.
Peneliti sejarah sekaligus dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran, Nina Herlina, menjelaskan bahwa penetapan tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa historis perubahan nama Kerajaan Tarumanegara menjadi Kerajaan Sunda oleh Maharaja Trarusbawa pada 18 Mei 669 Masehi.
ADVERTISEMENT
Perjalanan KA dari Bandung Kembali Normal Pascainsiden Bekasi Timur
Peristiwa tersebut tercatat dalam naskah Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantana serta sumber sejarah dari Dinasti Tang di Tiongkok.
“Dengan memperhatikan beberapa sumber, dapat disimpulkan bahwa awal berdirinya Kerajaan Sunda merupakan awal lahirnya Tatar Sunda pada 18 Mei 669 Masehi sehingga dapat ditetapkan sebagai Hari Tatar Sunda,” ujar Nina saat jumpa media di Gedung Sate, Jumat (1/5/2026).
Meski berakar dari peristiwa berdirinya Kerajaan Sunda, Nina menegaskan bahwa peringatan Hari Tatar Sunda tidak dimaksudkan sebagai perayaan berdirinya kerajaan semata.
Lebih dari itu, peringatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat terus menghidupkan dan melestarikan budaya Sunda di berbagai wilayah.
Senada, Dosen Fakultas Hukum Unpad, Hernadi Affandi, menilai bahwa Hari Tatar Sunda menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat.
Menurutnya, peringatan ini memiliki makna berbeda dibanding Hari Jadi Provinsi Jawa Barat yang diperingati setiap 19 Agustus.
“Peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat administratif kenegaraan, sedangkan Hari Tatar Sunda lebih difokuskan pada penguatan akar budaya dan sejarah,” jelas Hernadi.
Ia menegaskan, keberadaan Hari Tatar Sunda justru melengkapi Hari Jadi Provinsi Jawa Barat. Kedua momentum tersebut tidak perlu dipertentangkan karena memiliki fungsi dan makna yang berbeda.
Hari Tatar Sunda, kata dia, hadir untuk menegaskan kembali kekayaan budaya Sunda sebagai identitas yang harus terus dijaga dan diwariskan.
Dengan penetapan ini, Pemprov Jabar berharap masyarakat tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga mengaktualisasikan nilai-nilai budaya Sunda dalam kehidupan sehari-hari—menjadikannya sebagai fondasi karakter di tengah perubahan zaman.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






