Daerah

Dishub Jabar Siap Tindak Tegas Truk ODOL di Jalur Cikembar–Jampang Tengah

KORANMANDALA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan Jawa Barat akan melakukan operasi rutin terhadap angkutan over dimension over load (ODOL) di ruas Jalan Cikembar–Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan kerusakan jalan yang kian parah akibat kendaraan bermuatan berlebih.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan penindakan terhadap pelanggaran ODOL mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami akan melaksanakan operasi penimbangan rutin di ruas Jalan Cikembar–Jampang Tengah. Bagi angkutan ODOL, pemiliknya akan dikenakan sanksi,” ujar Dhani, Jumat (24/4/2026).

ADVERTISEMENT

Polisi Selidiki Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Summarecon Bandung

Ia menjelaskan, dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 227 dan 307, pemilik kendaraan yang melanggar ketentuan muatan dapat dikenakan sanksi pidana hingga satu tahun.

Berdasarkan hasil pengawasan, mayoritas kendaraan barang yang melintas di jalur tersebut—terutama dump truk dan truk tronton—terindikasi kuat membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.

“Diperkirakan rata-rata kendaraan tambang membawa muatan 150 persen hingga 200 persen dari daya dukung izin,” kata Dhani.

Adapun muatan yang diangkut didominasi material tambang seperti batu kapur dan serbuk kapur. Aktivitas penambangan berada di sekitar wilayah Cikembar hingga perbatasan Jampang Tengah, dengan distribusi menuju sejumlah daerah industri seperti Karawang, Cilegon, Cikarang, hingga Jakarta.

Selain penindakan, Dishub Jabar juga akan melakukan pendekatan kepada perusahaan tambang agar menyediakan jembatan timbang. Hal ini bertujuan memastikan kendaraan yang keluar dari lokasi tambang tidak melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI).

Perusahaan juga diwajibkan menggunakan kendaraan angkutan yang sesuai standar, termasuk truk engkel yang memenuhi ketentuan muatan sumbu terberat (MST).

Tak hanya itu, Dishub Jabar berencana menambah rambu-rambu peringatan terkait batas muatan di titik-titik strategis sepanjang jalur tersebut guna meningkatkan kesadaran pengemudi dan perusahaan angkutan.

Koranmandala.com

Published by

Recent Posts

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

1 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

2 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

13 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

13 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

14 jam ago

“Belum Ada Capaian Bermakna”, Kritik Massa Bandung untuk Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…

15 jam ago