KORANMANDALA.COM –Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi berdampak langsung terhadap beban anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Wali Kota Bandung, M. Farhan, mengungkapkan biaya operasional pemerintahan melonjak tajam karena seluruh aktivitas kedinasan diwajibkan menggunakan BBM non-subsidi dengan harga pasar.
Pernyataan tersebut disampaikan Farhan di Pendopo Kota Bandung, Selasa (21/4/2026).
“Sekarang ini beban operasional kita berat sekali. Kita tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi, hanya boleh menggunakan BBM sesuai harga pasar. Ini bukan hal yang ringan,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan, tekanan anggaran tidak hanya dirasakan pada aktivitas administratif, tetapi juga menyentuh layanan dasar, termasuk pengangkutan sampah. Farhan menyoroti operasional truk sampah yang kini harus menggunakan Dexlite dengan harga yang melonjak signifikan.
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi per 18 April 2026. Harga Dexlite tercatat naik dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter.
“Anda bayangkan, jangankan untuk wali kota atau pimpinan OPD, untuk truk sampah saja kami diwajibkan menggunakan Dexlite yang harganya sekitar Rp23 ribu per liter. Itu untuk mengangkut sampah,” katanya.
Farhan menegaskan, larangan penggunaan BBM bersubsidi berlaku bagi seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari wali kota hingga lurah. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan subsidi BBM tepat sasaran untuk masyarakat.
“Bahan bakar subsidi seratus persen untuk masyarakat,” tegasnya.
Sebagai respons atas tekanan anggaran tersebut, Pemkot Bandung menerapkan langkah efisiensi, salah satunya melalui kebijakan penyesuaian pola kerja aparatur sipil negara (ASN), yakni work from home (WFH) setiap hari Jumat.
Menurut Farhan, kebijakan ini ditujukan untuk menekan biaya operasional, termasuk konsumsi BBM. Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan WFH akan diawasi secara ketat melalui sistem digital.
“Yang mendapat tugas WFH harus benar-benar menjalankannya. Kami punya aplikasi yang bisa memantau pergerakan,” ujarnya.
Di sisi lain, para pimpinan perangkat daerah tetap diwajibkan masuk kantor. Namun, mereka diminta tidak menggunakan kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya penghematan.
Farhan menilai, langkah efisiensi ini menjadi pilihan realistis di tengah tekanan harga energi global yang terus meningkat dan berdampak langsung pada keuangan daerah.
