Daerah

Polres Majalengka Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis di Cigasong, Satu Masih Buron

KORANMANDALA.COM –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pembegalan yang menyasar dua perempuan di wilayah Cigasong. Dalam waktu kurang dari sepekan, polisi mengamankan dua dari tiga pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap berinisial DAF (19) dan GDR (20). Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dalam waktu tujuh hari, kami berhasil mengamankan dua pelaku. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Rita dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Kamis (16/4/2026).

ADVERTISEMENT

Bayi Alami Gejala Usai Imunisasi, Dinkes Kota Bandung Pastikan Penanganan Sesuai SOP

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/3/2026) pagi di Jalan Lingkar Baribis–Panyingkiran. Dua korban, Resa Amelia Syahrani (19) dan Ai Arifah (38), saat itu tengah berkendara menuju tempat kerja ketika dipepet oleh para pelaku.

Pelaku kemudian melakukan kekerasan dengan menarik korban hingga terjatuh dan mengancam menggunakan senjata tajam untuk menguasai kendaraan.

“Salah satu korban sempat terjatuh dan mengalami luka. Pelaku juga menggunakan ancaman senjata tajam saat melakukan aksinya,” kata Rita.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, helm, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Kasat Reskrim AKP Udiyanto menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap satu pelaku lain yang masih buron.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” ujarnya.

Kapolres Majalengka mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat melintas di jalur sepi pada waktu rawan.

“Keamanan masyarakat menjadi prioritas kami. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Koranmandala.com

Published by

Recent Posts

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

9 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

9 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

10 jam ago

“Belum Ada Capaian Bermakna”, Kritik Massa Bandung untuk Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…

11 jam ago

Mahasiswa Unpas Beri Rapor Merah Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA –  Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…

12 jam ago

TKW Purwakarta Meninggal di Qatar, Kisah Heroiknya Belum Terungkap

KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…

14 jam ago