Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat, H. Boy Hari Novian, menyampaikan total jemaah haji asal Jawa Barat tahun 2026 mencapai 29.643 orang. Mereka akan diberangkatkan melalui dua embarkasi, yakni Bekasi dan Indramayu.
“Jemaah haji Jawa Barat tahun 2026 sebanyak 29.643 orang, terbagi dalam dua embarkasi, Bekasi sekitar 12.000 jemaah dengan 28 kloter, dan Indramayu sekitar 17.000 jemaah dengan 40 kloter,” ujar Boy.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Garut Luqi Sa’adillah Mencalonkan Pemimpin PKB
Ia menjelaskan, jumlah tersebut mengalami penyesuaian dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 38.723 jemaah. Pada tahun ini terjadi pengurangan sekitar 9.000 kuota.
“Dibandingkan tahun lalu memang ada penyesuaian sekitar 9.000 jemaah. Tahun lalu 38.723, tahun ini menjadi 29.643,” jelasnya.
Boy memastikan seluruh persiapan keberangkatan, terutama dokumen seperti visa, telah rampung 100 persen. Selain itu, Asrama Haji Indramayu juga telah siap menerima kedatangan jemaah mulai 21 April 2026.
“Untuk kesiapan dokumen, termasuk visa, sudah 100 persen. Asrama haji juga sudah siap dan akan mulai menerima jemaah pada 21 April,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti Bea Cukai, Imigrasi, pihak bandara, hingga otoritas terkait lainnya guna memastikan kelancaran proses keberangkatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, mulai dari Bea Cukai, Imigrasi, bandara, hingga otoritas terkait. Semua sudah siap menyambut jemaah,” ujarnya.
Menurut Boy, pelaksanaan bimbingan manasik haji merupakan bagian penting dalam mempersiapkan jemaah. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari ketua kloter, petugas kesehatan, hingga instansi terkait.
“Manasik haji ini menjadi pembinaan bagi jemaah agar memahami seluruh rangkaian ibadah, termasuk dari sisi kesehatan dan teknis pelaksanaan di lapangan,” ucapnya.
Terkait penyesuaian kuota, Boy menegaskan kebijakan tersebut berlaku secara nasional, bukan hanya di Jawa Barat. Penyesuaian dilakukan untuk menciptakan keadilan waktu tunggu bagi calon jemaah di seluruh Indonesia.
“Penyesuaian ini bertujuan agar masa tunggu jemaah di seluruh daerah menjadi lebih merata, yakni sekitar 26 tahun,” katanya.
Ia menjelaskan, sebelumnya perbedaan masa tunggu antar daerah cukup signifikan. Di Garut, misalnya, jemaah bisa berangkat dalam waktu 11–12 tahun, sementara di wilayah seperti Bekasi bisa mencapai 29–30 tahun.
“Dengan sistem baru berbasis daftar tunggu, diharapkan semua daerah memiliki waktu tunggu yang sama, sehingga lebih adil,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Garut, H. Indra Azwar Mawardi, menyebutkan jumlah calon jemaah haji asal Garut tahun 2026 sebanyak 171 orang.
“Jemaah haji Kabupaten Garut tahun 2026 sebanyak 171 orang. Mereka akan diberangkatkan pada 7 Mei 2026 dalam gelombang kedua,” kata Indra.
Ia menambahkan, jemaah asal Garut akan diberangkatkan melalui Embarkasi Indramayu dan menggunakan Bandara Internasional Kertajati, Majalengka.
“Keberangkatan melalui Bandara Kertajati ini juga akan bergabung dengan jemaah dari Kota Bandung dan Kota Cimahi,” pungkasnya.