Daerah

KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kebijakan Pajak Diprotes Tak Jalan di Lapangan

KORANMANDALA.COM –Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Keputusan ini diambil setelah kebijakan kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan ternyata belum dijalankan secara optimal di lapangan.

Penonaktifan tersebut diumumkan pada Rabu (8/4/2026), menyusul temuan hasil investigasi serta laporan masyarakat yang beredar di media sosial.

Sejak diberlakukannya kebijakan baru per 6 April 2026, wajib pajak seharusnya tidak lagi diwajibkan membawa KTP pemilik kendaraan pertama saat membayar pajak tahunan. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA.

ADVERTISEMENT

DPRD Ingatkan Persiapan SPMB di Bandung, Jangan Sampai Tersandung Masalah Teknis

Dalam skema baru, masyarakat cukup menunjukkan STNK serta KTP pihak yang menguasai kendaraan. Kebijakan ini digadang-gadang menjadi solusi atas keluhan klasik soal rumitnya administrasi pajak kendaraan.

Namun fakta di lapangan berkata lain.

Sejumlah wajib pajak mengaku masih diminta membawa KTP pemilik awal kendaraan, sebuah syarat lama yang seharusnya sudah dihapus.

“Masih ditemukan petugas yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan mengabaikan Surat Edaran Gubernur. Maka hari ini, Kepala Samsat Soekarno-Hatta saya nonaktifkan sementara,” tegas Dedi Mulyadi.

Tak berhenti di situ, Dedi langsung menginstruksikan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat untuk turun tangan mengusut penyebab mandeknya implementasi kebijakan tersebut.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk keseriusan Pemprov Jabar dalam memastikan reformasi pelayanan publik benar-benar berjalan, bukan sekadar slogan di atas kertas.

Kebijakan kemudahan pembayaran PKB tahunan sendiri bertujuan untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Dedi berharap, dengan prosedur yang lebih sederhana, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda kewajiban pajak kendaraan.

Namun kasus di Samsat Soekarno-Hatta menjadi alarm keras: reformasi kebijakan tak akan berarti tanpa pengawasan dan kedisiplinan aparatur di lapangan.

Koranmandala.com

Published by

Recent Posts

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

24 menit ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

2 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

3 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

13 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

13 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

15 jam ago