Ketidakpastian Relokasi, Pedagang Terminal Cicaheum Keluhkan Minimnya Sosialisasi (Raka/Koranmandala)
KORANMANDALA.COM –Ketidakpastian masih membayangi para pedagang di Terminal Cicaheum menyusul rencana alih fungsi kawasan tersebut menjadi depo dan pusat layanan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya. Hingga kini, para pedagang mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak terkait.
Sejumlah pedagang menyebut, meski belum ada sosialisasi, aktivitas bus antarkota secara bertahap mulai dialihkan ke Terminal Leuwipanjang. Kondisi ini menambah kekhawatiran mereka terhadap nasib usaha ke depan.
“Belum ada kelanjutan informasi, tapi beberapa bus antarkota kelihatannya sudah mulai pindah,” kata Anang (62), pedagang di Terminal Cicaheum, saat ditemui, Rabu (8/4/2026).
ADVERTISEMENT
Viral! Dugaan Pembobolan Data Warga Bandung Bocor, Disdukcapil Masih Telusuri
Anang mempertanyakan kejelasan rencana relokasi pedagang. Ia menilai, Terminal Leuwipanjang yang disebut sebagai lokasi pemindahan sudah padat dan belum tentu mampu menampung tambahan pedagang dari Cicaheum.
“Kalau dipindahkan, mau ke mana? Di sana saja sudah penuh,” ujarnya.
Ia menegaskan menolak relokasi tanpa solusi yang jelas. Anang juga berharap pemerintah memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak kebijakan tersebut.
Menurutnya, banyak pedagang menggantungkan hidup di Terminal Cicaheum, termasuk mereka yang telah lama berjualan di kawasan tersebut.
Keluhan serupa disampaikan Maksum (71), pedagang yang telah berjualan hampir 40 tahun di terminal tersebut. Ia mengaku belum mendapat kepastian terkait rencana alih fungsi, meski telah menanyakan hal itu kepada pengelola sejak sebelum Ramadan.
“Dari sebelum puasa sudah tanya, tapi belum ada kelanjutan,” kata Maksum.
Ia juga menolak rencana pemindahan karena khawatir kehilangan mata pencaharian. Menurutnya, relokasi tanpa kesiapan tempat baru justru akan menyulitkan pedagang.
“Kalau dipindahkan, kami kehilangan penghasilan,” ujarnya.
Maksum menilai pemerintah seharusnya menyiapkan lokasi pengganti yang layak sebelum melakukan pemindahan. Ia menegaskan relokasi hanya dapat diterima jika disertai kompensasi yang memadai dan menjamin keberlangsungan usaha pedagang.
“Harusnya dirapikan dulu, disediakan tempatnya, baru dipindah. Kalau ada kompensasi yang layak,” katanya.
Keresahan pedagang sebelumnya juga sempat memicu aksi penolakan melalui pemasangan spanduk di area terminal. Mereka menyuarakan keberatan terhadap rencana alih fungsi yang dinilai berpotensi mengganggu mata pencaharian.
Sementara itu, Kepala Terminal Cicaheum, Asep Supriadi, telah dimintai konfirmasi terkait persoalan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…
KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…
KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…
KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…
KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…
KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…