Daerah

Ribuan Rekomendasi BPK Belum Tuntas, Kinerja Menteri PU Disorot

KORANMANDALA.COM – Kinerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) mendapat sorotan tajam setelah ribuan rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum diselesaikan secara tuntas. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya pengendalian internal dan efektivitas tata kelola keuangan negara.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK merupakan indikator objektif dalam mengukur kualitas kepemimpinan kementerian, khususnya dalam pengelolaan anggaran.

“Secara hukum, menteri bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran sekaligus pengendali sistem internal. Kegagalan menindaklanjuti audit bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).

ADVERTISEMENT

Bandung Dikepung Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Waspada

Berdasarkan data, sekitar 77 persen rekomendasi memang telah diklaim ditindaklanjuti. Namun, dari jumlah tersebut, kualitas penyelesaiannya masih dipertanyakan.

Tercatat sebanyak 789 rekomendasi ditindaklanjuti tidak sesuai, sementara 515 lainnya belum dijalankan sama sekali. Dengan demikian, total 1.305 rekomendasi bermasalah menjadi catatan serius dalam evaluasi kinerja Kementerian PU.

Selain itu, nilai temuan audit yang mencapai Rp2,6 triliun menunjukkan besarnya potensi kerugian negara yang belum dipulihkan. Kondisi ini menegaskan bahwa persoalan tidak hanya bersifat administratif, tetapi menyangkut kualitas tata kelola secara keseluruhan.

Mengacu pada standar audit internasional ISSAI 3000, situasi tersebut mengindikasikan adanya kelemahan sistem pengendalian internal, ditandai dengan temuan berulang, penyelesaian yang tidak efektif, serta lemahnya pengawasan.

“Ini bukan lagi kesalahan administratif biasa, tetapi sudah masuk pada kategori kegagalan sistem pengendalian secara menyeluruh,” kata Iskandar.

Ia juga menyoroti lemahnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang seharusnya berfungsi sebagai sistem peringatan dini. Minimnya pelimpahan temuan berindikasi pidana kepada aparat penegak hukum turut memperkuat indikasi belum optimalnya akuntabilitas.

Menurutnya, penilaian kinerja tidak cukup hanya didasarkan pada laporan progres, tetapi harus dilihat dari penyelesaian substansial, pemulihan kerugian negara, serta pencegahan pengulangan temuan.

Dengan masih banyaknya rekomendasi yang belum terselesaikan, Iskandar menilai kinerja Menteri PU dalam perspektif tindak lanjut audit belum dapat dikategorikan berhasil.

“Kinerja menteri bukan diukur dari proyek yang terlihat, tetapi dari seberapa jauh ia membersihkan penyimpangan dalam sistem yang dipimpinnya,” pungkasnya.

Koranmandala.com

Published by

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

4 jam ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

5 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

6 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

7 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

8 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

9 jam ago