KORANMANDALA.COM – Kematian dua anak harimau benggala berusia delapan bulan di Bandung Zoo memicu desakan kuat agar dilakukan audit terbuka kepada publik. Organisasi lingkungan Geopix menilai transparansi menjadi kunci untuk membongkar persoalan pengelolaan satwa di lembaga konservasi tersebut.
Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menegaskan bahwa setiap kematian satwa dilindungi harus menjadi alarm keras bagi semua pihak.
“Dua anak harimau benggala yang mati karena virus boleh jadi mencerminkan krisis kesejahteraan satwa yang tidak boleh terus dinormalisasi,” kata Annisa dalam keterangan resminya.
Dalam kerangka Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora, harimau benggala termasuk dalam Appendix I. Sementara itu, menurut International Union for Conservation of Nature Red List, spesies ini berstatus endangered atau terancam punah dan dilindungi secara ketat di tingkat internasional.
“Status-status perlindungan secara internasional tersebut membawa konsekuensi bahwa pemerintah Indonesia juga harus menempatkan harimau benggala yang berada di Indonesia sebagai satwa dilindungi sesuai dengan ketentuan pada Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024,” kata Annisa.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan sebagai otoritas pengelola CITES memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan kesejahteraan satwa, standar pengelolaan, serta pengawasan lembaga konservasi berjalan sesuai prinsip konservasi internasional dan hukum nasional.
Selain itu, tanggung jawab tersebut juga mencakup penegakan hukum apabila ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan kematian satwa dilindungi, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.
Geopix menilai insiden ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola di Bandung Zoo yang selama ini belum terselesaikan secara transparan dan menyeluruh. Karena itu, mereka mendesak adanya audit independen yang hasilnya dibuka ke publik.
“Kami mendesak Direktorat Jenderal KSDAE untuk tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi segera melakukan audit independen menyeluruh dan transparan terhadap kondisi kesehatan, pakan, kandang, dan manajemen satwa. Jika ditemukan pelanggaran serius, maka langkah tegas termasuk pilihan untuk relokasi satwa harus segera dilakukan,” kata Annisa.
Geopix juga menekankan pentingnya mencegah penularan virus ke satwa lain, khususnya dari famili Felidae, serta mengantisipasi potensi zoonosis yang dapat berdampak pada manusia.
“Kami juga mengingatkan bahwa lembaga konservasi seperti kebun binatang bukanlah tempat wisata eksploitasi satwa liar, melainkan ruang perlindungan bagi populasi satwa liar. Satwa liar lebih baik hidup di alam, sehingga kita fokus untuk menjaga habitat mereka dan memperoleh manfaat yang berkelanjutan dari jasa lingkungan,” kata Annisa.
Ia kembali menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan kasus ini.
“Yang tidak kalah penting, seluruh proses penyelesaian permasalahan dan langkah perbaikan ke depan di Bandung Zoo harus transparan. Tanpa transparansi, kepercayaan publik dan akuntabilitas tidak akan pernah terbangun,” kata dia.
Sementara itu, Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Eri Mildranaya, menyampaikan bahwa kedua anak harimau tersebut terinfeksi virus berbahaya.
“Secara umum, keduanya terinfeksi panleukopenia. Berbagai upaya sudah dilakukan secara maksimal, namun hasil akhirnya berkata lain,” kata Eri melalui keterangan tertulis.
Geopix menilai audit terbuka kepada publik menjadi langkah awal untuk memastikan akuntabilitas serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
