ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Sebuah video yang memperlihatkan dua bocah nekat mengendarai sepeda listrik di Flyover Nurtanio, Kota Bandung, viral di media sosial. Aksi berbahaya tersebut menuai kekhawatiran sekaligus kritik dari warganet.
Video itu dibagikan oleh akun Instagram @bandungterkini dan dikutip pada Kamis (26/3/2026). Dalam rekaman tersebut, terlihat dua anak berboncengan menggunakan sepeda listrik melintas di jalur flyover yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor.
Seorang pengendara motor yang merekam kejadian itu terdengar memberikan teguran langsung kepada kedua bocah tersebut karena khawatir akan keselamatan mereka.
ADVERTISEMENT
“Heh, ka jalan raya siah,” ujar perekam dalam video tersebut.
Meski telah diperingatkan, kedua bocah itu tetap melanjutkan perjalanan di jalur yang berisiko tinggi. Aksi ini dinilai tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain yang melintas dengan kecepatan tinggi.
Unggahan tersebut pun langsung dibanjiri komentar warganet. Banyak yang menyayangkan aksi nekat itu, sekaligus menyoroti kurangnya pengawasan dari orang tua.
“Banyak kalau lihat tuh anak-anak pakai sepeda listrik sama ibu-ibu lewat situ,” tulis akun @linaculinn.
“Kan pernah di Jalan Dago juga bocah naik sepeda listrik kesenggol truk,” tulis akun @ritat_otot.
“Sepeda listrik itu ada aturannya, bukan buat di jalan raya. Harusnya diawasi,” timpal akun @aika_ranu_sastra.
Menanggapi fenomena ini, aturan terkait penggunaan sepeda listrik sebenarnya sudah diatur dalam regulasi pemerintah. Berdasarkan keterangan dari laman Korlantas Polri serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020, sepeda listrik tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya.
1. Penggunaan sepeda listrik hanya diperbolehkan di jalur khusus atau kawasan tertentu.
2. Minimal berusia 12 tahun
3. Menggunakan helm
4. Membawa penumpang kecuali tersedia tempat duduk khusus
5. Tidak melakukan modifikasi pada daya motor listrik.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penggunaan sepeda listrik tidak bisa dilakukan sembarangan. Edukasi dan pengawasan dari orang tua dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






