Daerah

Pemkot Bandung Prediksi Potensi Zakat Fitrah 2026 Meningkat

KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kota Bandung memperkirakan potensi zakat fitrah pada Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 akan mengalami peningkatan. Hal tersebut seiring dengan kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai lebih stabil dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Bandung, Nasrulloh Jamaluddin, mengatakan pertumbuhan ekonomi masyarakat menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan potensi zakat fitrah tahun ini.

“Insyaallah potensi zakat fitrah untuk tahun 2026 di Ramadan 1447 Hijriah ini akan meningkat seiring pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Bandung yang meningkat,” ujar Nasrulloh di Masjid Agung Bandung, Rabu (11/3/2026).

ADVERTISEMENT

Jelang Idulfitri, Penjualan Camilan di Bandung Naik hingga 50 Persen

Menurutnya, berdasarkan informasi dari Bagian Ekonomi, kondisi perekonomian Kota Bandung saat ini relatif stabil. Meski terdapat dinamika global seperti potensi kenaikan harga minyak dunia, hal tersebut dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap kemampuan masyarakat dalam menunaikan zakat.

“Ekonomi Kota Bandung relatif stabil, meskipun ada isu kenaikan harga minyak dunia. Namun kami optimistis perolehan zakat fitrah tetap meningkat dibanding tahun sebelumnya,” katanya.

Nasrulloh menjelaskan, besaran zakat fitrah di Kota Bandung tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni Rp42.500 per jiwa.

Ia menambahkan, mekanisme pengumpulan zakat fitrah sebagian besar dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid. UPZ berperan dalam menerima sekaligus menyalurkan zakat kepada masyarakat yang berhak.

“Zakat fitrah dikelola langsung oleh UPZ di masjid. Data yang terkumpul kemudian dilaporkan ke kecamatan dan direkap oleh Baznas untuk mengetahui total perolehan zakat fitrah di Kota Bandung,” jelasnya.

Selain zakat fitrah, laporan yang dihimpun juga mencakup dana fidyah yang turut disalurkan melalui pengelolaan di tingkat masjid.

Berbeda dengan zakat mal atau zakat profesi yang umumnya dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pengelolaan zakat fitrah lebih banyak dilakukan oleh pengurus masjid melalui UPZ. Sementara Baznas berperan dalam rekapitulasi data secara keseluruhan di tingkat kota.

Menjelang akhir Ramadan, Nasrulloh mengimbau masyarakat yang bekerja atau berdomisili sementara di Kota Bandung untuk menunaikan zakat fitrah di kota tersebut sebelum mudik ke kampung halaman.

“Harapan kami, warga yang tinggal atau bekerja di Kota Bandung dapat menunaikan zakat fitrah di sini sebelum pulang kampung,” ujarnya.

Ia menilai langkah tersebut dapat memperkuat solidaritas sosial sekaligus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan di Kota Bandung.

Koranmandala.com

Published by

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

1 jam ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

2 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

3 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

4 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

5 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

6 jam ago