KORANMANDALA.COM – Aksi peringatan Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day (IWD) 2026 digelar di Bandung, Minggu (8/3/2026). Massa aksi dari berbagai komunitas, organisasi, dan individu meramaikan kegiatan ini dan menjadikannya momentum untuk berkumpul dan menyuarakan aspirasi.
Aliansi Simpul Pembebasan Perempuan (Simpul Puan) yang menjadi inisiator kegiatan menegaskan bahwa kekuatan gerakan ini terletak pada peleburan berbagai identitas menjadi satu kelompok kolektif.
“Ketika berada di Simpul Puan, kita semua melebur menjadi satu sebagai satu aliansi yang sama-sama menolak penundukan perempuan, sama-sama melawan untuk pembebasan perempuan,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Levi, di kawasan Asia Afrika, Bandung, Minggu (8/3/2026).
Simpul Puan Ajak Perempuan Bangkit di Peringatan Hari Perempuan Internasional di Bandung
Dalam aksi tersebut, suara-suara datang dari berbagai elemen yang menuntut dihentikannya diskriminasi, represivitas, ketimpangan kesejahteraan, dan sederet masalah lain yang masih membelenggu kaum perempuan di Indonesia.
Pekerja Kampus Tuntut Kesejahteraan
Salah satu suara paling lantang datang dari Kiki (35), dosen di salah satu perguruan tinggi swasta Bandung. Baginya, IWD menjadi momen penting bagi para perempuan untuk menyuarakan permasalahan yang mereka alami.
“Saya rasa di Indonesia ini banyak banget permasalahan buruh perempuan yang diintimidasi, didiskriminasi, terus juga diremehkan upahnya. Kebanyakan buruh perempuan itu tidak bisa melawan kalau sudah diintimidasi karena akan dilaporkan atau dipecat,” ucapnya.
Kiki, yang juga perwakilan Serikat Pekerja Kampus (SPK) Jawa Bara, datang untuk menuntut pemenuhan dan kesetaraan hak-hak dosen. Dia mengungkapkan bahwa masih banyak dosen yang digaji jauh di bawah standar.
“Masih ada dosen yang gaji pokoknya Rp560.000 per bulan, ada yang sama sekali tidak dapat, ada yang hanya dibayar sesuai SKS yang dia ajar,” ujarnya.
Sebagian dari mereka, kata Kiki, juga tak mendapat hak-hak penunjang seperti jaminan sosial baik BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan, tunjangan fungsional, serta Tunjangan Hari Raya (THR).
Kondisi ini diperparah dengan adanya tindakan intimidasi oleh pihak kampus terhadap pekerja yang bersuara. Hal itu dirasakan langsung oleh Kiki, dia mengaku mendapat intimidasi dari pihak kampus setelah melaporkan pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan ke Dinas Tenaga Kerja.
“Saya tidak diberikan SKS selama dua semester, penelitian-penelitian pengabdian masyarakat saya yang sudah dipublikasi juga dihapus sehingga skor saya nol,” kata Kiki yang sudah mengabdi sebagai dosen sejak 2017.
Saat ini Kiki bersama SPK sedang memperjuangkan upah layak bagi dosen di ranah hukum. Dia menjadi salah satu pemohon dalam judicial review Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui gugatan ini, mereka menuntut agar gaji dosen seminimal mungkin disetarakan dengan Upah Minimum Regional (UMR).
Perempuan Papua Tolak Militerisme
Lita (30), seorang aktivis dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) juga memandang peringatan IWD sebagai ruang penting bagi perempuan untuk menyatukan kekuatan.
“Ini kan sebetulnya bukan sebuah selebrasi, tapi satu tanggal untuk berkumpul, berjuang, bersolidaritas dengan setiap perempuan yang sebetulnya hari ini ada dalam cengkeraman militerisme, imperialisme, fasisme, kapitalisme, kolonialisme begitu. Jadi, dia menjadi penting karena ada benang-benang merah tadi yang kemudian menjadi titik untuk sama-sama berkumpul, bersolidaritas membangun satu kekuatan untuk melawan sistem-sistem itu,” ujarnya.
Ini merupakan keikutsertaannya yang kedua dalam aksi IWD di Bandung. Lita mengatakan bahwa partisipasinya dalam aksi kali ini bertujuan untuk menyuarakan penderitaan perempuan Papua yang hidup di bawah bayang-bayang militerisme.
“Ingin menyuarakan kekerasan militerisme terhadap perempuan di Papua, dan juga militerisme dan kolonialisme Indonesia,” ucapnya.
Lebih jauh, dia bersama AMP telah menyepakati membawa 4 tuntutan dalam IWD tahun ini. Pertama, penarikan militer organik dan nonorganik dari seluruh wilayah Papua Barat.
Kedua, pemberian hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua Barat.
Ketiga, jaminan akses dan keamanan bagi jurnalis nasional maupun internasional untuk meliput kondisi di Papua Barat.
Keempat, tuntutan khusus pencopotan Uskup Mandagi (Uskup Agung Merauke) dari jabatannya.
Terkait tuntutan terakhir, Lita menjelaskan bahwa mereka menuntut agar posisi Uskup diisi oleh Orang Asli Papua (OAP) karena pimpinan saat ini dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Secara khusus kami menuntut Uskup Mandagi diturunkan dari jabatannya dan diganti oleh uskup orang asli Papua. Hal ini karena beliau dianggap menyalahgunakan kekuasaan sebagai pimpinan Gereja Katolik untuk mendukung PSN (Proyek Strategis Nasional) Merauke yang menyengsarakan tanah, manusia, dan masyarakat adat di Papua Selatan,” terang Lita.
