Daerah

Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap dan One Way di Jalur Puncak Selama Akhir Pekan

KORANMANDALA.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor melakukan pengamanan intensif di jalur wisata Kawasan Puncak sepanjang akhir pekan, Sabtu–Minggu (7–8 Maret 2026). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan wisatawan yang diprediksi memadati kawasan wisata tersebut.

Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap serta sistem satu arah (one way).

Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Marcos Reina Akui Kekuatan Persib Bandung, Persik Kediri Siap Kerja Keras di Bandung

Menurutnya, personel telah disiagakan di sejumlah titik strategis dengan pusat pemeriksaan berada di Simpang Gadog, tepat di depan Gerbang Tol Ciawi.

“Sistem ganjil genap diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga malam hari bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan menuju kawasan Puncak,” ujar Wikha di Pos Gadog, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, pada Sabtu (7/3) hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang diperbolehkan melintas menuju Puncak. Sementara pada Minggu (8/3), kendaraan dengan pelat nomor genap yang diizinkan melintas.

Petugas di lapangan akan memutar balik kendaraan yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal keberangkatan. Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang menuju arah Jakarta atau yang turun dari kawasan Puncak.

Selain itu, kepolisian juga menerapkan sistem satu arah atau one way secara situasional dengan menyesuaikan kondisi kepadatan di lapangan.

Biasanya, arus kendaraan dari arah Jakarta atau Tol Jagorawi diprioritaskan untuk naik menuju Puncak pada pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Sebaliknya, untuk mengurai kepadatan saat wisatawan kembali, sistem satu arah menuju Jakarta akan diberlakukan sekitar pukul 12.30 hingga 18.00 WIB. Meski demikian, jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai diskresi petugas di lapangan.

Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan pelat nomor kendaraan sesuai dengan tanggal keberangkatan sebelum melintas di jalur Puncak.

Kepolisian juga meminta masyarakat untuk memantau perkembangan informasi lalu lintas melalui akun resmi Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kemacetan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berwisata di kawasan Puncak selama akhir pekan.

Koranmandala.com

Published by

Recent Posts

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

1 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

2 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

13 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

13 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

14 jam ago

“Belum Ada Capaian Bermakna”, Kritik Massa Bandung untuk Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…

15 jam ago