Daerah

KDM Siapkan Kompensasi bagi Sopir Angkot yang Libur Saat Mudik Lebaran

KORANMANDALA.COM –Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM menyiapkan kebijakan pemberian kompensasi bagi sopir angkutan kota (angkot), pengemudi becak, dan kusir andong yang terdampak kebijakan penghentian operasional sementara selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut diambil untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di jalur mudik yang melintasi wilayah Jawa Barat.

Dedi menyampaikan, kendaraan angkutan lokal yang biasa beroperasi di jalur mudik akan diliburkan sementara menjelang hingga setelah Hari Raya Idulfitri. Sebagai bentuk kompensasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan uang saku kepada para pengemudi yang terdampak.

ADVERTISEMENT

Struktur Insan dan Jadwal Buka Puasa Bandung 5 Maret 2026

“Seluruh jalur mudik yang terdapat angkot, becak, andong, dan sejenisnya akan diliburkan sementara. Mereka yang berhenti beroperasi selama kurang lebih satu pekan akan diberikan uang saku,” ujar Dedi usai kegiatan buka puasa bersama di Mapolda Jabar, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, langkah tersebut diambil agar tidak terjadi penyempitan jalur atau hambatan lalu lintas yang berpotensi memicu kemacetan, terutama di titik-titik padat arus kendaraan menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dedi menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengamanan arus mudik yang dilakukan aparat kepolisian, khususnya Polda Jawa Barat.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar terkait skema peliburan sementara angkutan lokal tersebut agar pelaksanaan di lapangan berjalan tertib dan terdata.

“Pemprov Jabar tidak ingin membebani kepolisian. Justru kami membantu agar arus mudik berjalan lancar tanpa hambatan,” katanya.

Jawa Barat merupakan wilayah perlintasan utama pemudik dari Jakarta dan sekitarnya menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur. Karena itu, pengaturan lalu lintas menjadi krusial, termasuk pengurangan aktivitas kendaraan lokal di jalur strategis.

Dengan adanya kompensasi tersebut, pemerintah berharap para pengemudi tetap mendapatkan penghasilan selama masa libur operasional, sekaligus mendukung kelancaran arus kendaraan jarak jauh.

Hingga kini, Pemprov Jabar masih mematangkan mekanisme teknis penyaluran kompensasi, termasuk pendataan penerima dan besaran uang saku yang akan diberikan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisasi kepadatan kendaraan di jalur mudik serta memastikan perjalanan masyarakat selama Idulfitri berlangsung aman dan lancar.

Koranmandala.com

Published by

Recent Posts

Menteri HAM Natalius Pigai Puncaki Survei Menteri Terburuk Kabinet Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dan Menteri Agraria dan Tata…

8 jam ago

Gol Menit Akhir Mitkov Bikin Persib Tersungkur di Markas Madura

KORAN MANDALA –Persib Bandung harus pulang tanpa poin setelah kalah 0-1 dari Madura United pada…

9 jam ago

Aksi Kamisan Cimahi Jadi Ruang Kritik dan Aspirasi Warga

KORAN MANDALA – Aksi Kamisan Cimahi jilid kedua digelar di Alun-Alun Kota Cimahi, Kamis (22/10/2026).…

9 jam ago

Hari Santri Nasional, Sekda Garut Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

KORAN MANDALA – Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh setiap 22 Oktober menjadi momentum untuk…

11 jam ago

Sumur Warga Mengering, Krisis Air Bersih Melanda Cipageran Cimahi

KORAN MANDALA –Krisis air bersih melanda kawasan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, seiring musim…

11 jam ago

Bau Sampah Ganggu Warga Sindangsari, TPS Dibangun Tanpa Musyawarah

KORAN MANDALA –Tumpukan sampah di Kampung Warungkandang, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, dikeluhkan warga…

13 jam ago