ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Proyek galian kabel di sejumlah ruas jalan Kota Bandung ditargetkan rampung pada 5 Maret 2026. Namun, di balik tenggat waktu tersebut, kritik publik terhadap pelaksanaan proyek terus mengemuka.
Sejak awal pengerjaan, proyek ini menuai sorotan dari warga, pengamat hingga pejabat daerah. Keluhan tak hanya soal kemacetan dan kebisingan, tetapi juga kondisi galian yang dinilai semrawut dan membahayakan pengguna jalan. Sejumlah titik bahkan disebut-sebut memicu insiden kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari ketika penerangan dan penanda proyek minim.
Direktur Operasional PT BII, Adhita Viryapatty, mengakui adanya dampak selama masa pengerjaan.
ADVERTISEMENT
Persib vs Madura United : Ganyang Sapeh Kerab 5-0, Persib Bandung Jaga Jarak Di Papan Klasemen
“Kami menyadari bahwa dalam masa transisi, kondisi lapangan dapat terlihat kurang rapi, gangguan aktivitas, kemacetan, kebisingan, maupun ketidaknyamanan lainnya,” ujar Adhita, Jumat (27/2/2026).
Namun, pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik: mengapa dampak yang bisa diprediksi sejak awal tidak diantisipasi dengan mitigasi yang lebih matang?
PT BII menyebut progres pekerjaan kini telah memasuki tahap ketiga dari total delapan tahap. Artinya, proyek masih berada di fase awal-menengah ketika tenggat waktu semakin dekat. Di sisi lain, masyarakat menuntut bukan sekadar percepatan penyelesaian, tetapi juga perbaikan kualitas pekerjaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT BII membuka layanan hotline pengaduan. Namun, efektivitas mekanisme aduan tersebut belum sepenuhnya teruji, mengingat keluhan terkait kerapian galian dan keselamatan masih terus bermunculan di berbagai titik.
Adhita menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandung dan instansi terkait guna memastikan penyempurnaan teknis.
“Kami juga memastikan pekerjaan tahapan ini dapat diselesaikan tanggal 5 Maret secara tepat waktu,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Farhan menyatakan PT BII sebagai BUMD yang mendapat penugasan pembangunan infrastruktur pasif telekomunikasi telah menjamin penyelesaian sekaligus perapian proyek tersebut.
“IPT memastikan kepada PT BII sebagai BUMD yang mendapatkan tugas untuk menyelesaikan dan merapikan semuanya pada tanggal 5 Maret,” ujar Farhan.
Meski demikian, komitmen penyelesaian tepat waktu tidak otomatis menjawab kekhawatiran publik soal standar keselamatan kerja dan kualitas pemulihan jalan pasca-galian. Sejumlah warga mendesak agar pembenahan dilakukan menyeluruh, terutama pada titik-titik yang dinilai rawan kecelakaan.
Pengamat tata kota menilai, proyek infrastruktur di ruang publik semestinya tidak hanya berorientasi pada target waktu, tetapi juga pada manajemen risiko dan transparansi informasi. Tanpa pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh, proyek yang dimaksudkan untuk mendukung infrastruktur telekomunikasi justru berpotensi meninggalkan persoalan baru di lapangan.
Kini publik menunggu, apakah 5 Maret benar-benar menjadi akhir dari polemik, atau sekadar batas administratif tanpa jaminan kualitas dan keselamatan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






