ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Rencana Dedi Mulyadi atau yang akrab di sapa KDM meminjam dana sebesar Rp 2 triliun ke Bank BJB memantik polemik. Kebijakan fiskal bernilai jumbo itu dinilai bukan sekadar soal kebutuhan anggaran, melainkan menyangkut keberanian pemerintah daerah mengambil risiko utang di tengah ketidakpastian kapasitas fiskal.
Dedi memastikan pinjaman tersebut bersifat terbatas dan hanya digunakan untuk menuntaskan proyek prioritas selama masa kepemimpinannya. Ia juga menegaskan pengelolaan anggaran akan dilakukan secara terukur agar tidak membebani pemerintahan berikutnya.
“Pinjaman ini sifatnya terbatas, hanya untuk menyelesaikan proyek-proyek prioritas selama saya memimpin. Pengelolaan anggarannya juga harus terukur supaya tidak membebani pemerintahan berikutnya,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
KDM Ajukan Pinjaman Rp 2 Triliun, Pengamat: Jangan Korbankan Kredit UMKM
Namun, pernyataan itu dinilai belum cukup menjawab kekhawatiran publik. Pengamat ekonomi dari Universitas Insan Cendekia Mandiri, Deni, menegaskan komitmen pelunasan hingga 2030 harus dibuktikan melalui dokumen perencanaan fiskal yang terbuka dan terukur, bukan sekadar pernyataan politik.
“Kalau menyampaikan akan dilunasi sampai 2030, mana kajian atau perhitungan fiskal yang bisa membuktikan itu? Itu harus disampaikan kepada masyarakat supaya masyarakat menilai itu realistis dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Deni, transparansi bukan sekadar formalitas. Pemerintah Provinsi Jawa Barat wajib membuka skema pembayaran, proyeksi pendapatan daerah, hingga skenario terburuk jika target penerimaan tidak tercapai. Tanpa itu, publik berhak mencurigai adanya risiko beban fiskal jangka panjang.
Ia juga mengingatkan, label “proyek prioritas” kerap menjadi pembenaran untuk memaksakan pembangunan. Padahal, dalam situasi fiskal yang terbatas, skala prioritas seharusnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, bukan ambisi politik.
“Program prioritas itu jangan sampai dipaksakan kalau memang tidak ada kesiapan fiskalnya. Apalagi sampai harus meminjam. Tidak perlu dipaksakan,” tegasnya.
Deni menilai, jika pinjaman tetap diambil, proyek yang dibiayai harus memiliki efek pengganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. Artinya, infrastruktur yang dibangun tidak boleh berhenti pada seremoni peresmian, tetapi harus mampu meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau dana pinjaman digunakan untuk infrastruktur, harus yang bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Sehingga nanti berdampak pada kemampuan Provinsi Jawa Barat membayar kembali pinjaman tersebut,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai contoh kebijakan populis yang berpotensi berdampak jangka pendek namun menyisakan risiko jangka panjang terhadap penerimaan pajak. Menurutnya, kebijakan fiskal yang terlihat “pro rakyat” belum tentu sehat secara struktural.
Sorotan juga mengarah pada sumber pinjaman. Deni menyatakan keberatannya apabila seluruh dana berasal dari Bank BJB. Menurutnya, bank pembangunan daerah memiliki mandat dan profil risiko tersendiri, sehingga tidak semestinya menjadi tumpuan utama pembiayaan proyek pemerintah daerah dalam skala besar.
“Saya tetap tidak setuju kalau harus meminjam ke BJB, meskipun ada perhitungan bisa mengembalikan sampai 2030. Kalau pun harus meminjam, mungkin bisa dari sumber lain dan tidak semuanya dari BJB,” tegasnya.
Di sisi lain, hingga kini belum dipaparkan secara rinci proyek apa saja yang akan dibiayai dari utang Rp 2 triliun tersebut, berapa estimasi imbal hasil ekonominya, serta bagaimana skema mitigasi risiko jika terjadi perlambatan ekonomi.
Deni mengingatkan, kegagalan membaca kapasitas fiskal bisa berujung pada tekanan anggaran di masa mendatang termasuk potensi pemangkasan belanja publik atau tertundanya program strategis lain.
“Jangan membuat perencanaan tapi tidak tahu dananya dari mana. Ini bisa menjadi blunder bagi Provinsi Jawa Barat, terutama gubernurnya. Nanti akan muncul pertanyaan soal janji-janji politik yang tidak terealisasi. Ujungnya karena ketidaksiapan fiskal. Ada tidak uangnya? Kalau tidak ada, bagaimana kita membuat kebijakan?” ujarnya.
Polemik ini pada akhirnya bukan sekadar soal boleh atau tidaknya berutang, melainkan tentang keberanian membuka data, konsistensi pada disiplin fiskal, serta memastikan bahwa setiap rupiah utang benar-benar kembali dalam bentuk kesejahteraan publik bukan beban bagi generasi berikutnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT





