ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM mengumumkan rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp 2 triliun ke perbankan, salah satunya Bank BJB. Pinjaman itu disebut untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis di tengah menurunnya kapasitas fiskal daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi di Gedung Sate, Kamis (26/2/2026). Ia mengungkapkan, Pemprov Jabar mengalami kehilangan fiskal hampir Rp 3 triliun akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
KDM Wacanakan Libur 14 Hari bagi Sopir Angkot dan Ojek Saat Lebaran
ADVERTISEMENT
“Pemda Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp 3 triliun. Tahun ini kami mengajukan pinjaman Rp 2 triliun,” ujar Dedi.
Namun, kebijakan tersebut menuai sorotan dari kalangan akademisi. Pengamat ekonomi dari Universitas Insan Cendekia Mandiri, Deni, mengingatkan agar langkah tersebut tidak diambil secara tergesa-gesa tanpa kajian fiskal yang komprehensif dan transparan.
Menurut Deni, penurunan transfer pusat ke daerah memang menjadi tantangan serius. Ia memperkirakan pengurangan dana dari pusat ke Jawa Barat mencapai sekitar Rp 2,5 triliun. Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut seharusnya sudah diantisipasi dalam perencanaan anggaran daerah.
“Ketika ada pemotongan transfer pusat ke daerah, seharusnya ada skenario mitigasi. Kalau tidak siap secara fiskal, ini menjadi catatan dalam perencanaan,” katanya, Jumat (27/2/2026).
Risiko Ganggu Kredit UMKM
Sorotan paling tajam disampaikan Deni terkait rencana pinjaman melalui Bank BJB. Ia menilai bank pembangunan daerah tersebut selama ini memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Barat.
“Kalau harus meminjam ke Bank BJB, saya kurang sepakat. Bank BJB selama ini fokus mendukung UMKM. Jangan sampai ruang pembiayaan untuk pelaku usaha justru terdesak oleh kebutuhan fiskal pemerintah,” tegasnya.
Ia mengingatkan, dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, UMKM justru membutuhkan akses pembiayaan yang lebih longgar, bukan sebaliknya. Jika likuiditas perbankan daerah terserap untuk kebutuhan pemerintah, dikhawatirkan akan berdampak pada penyaluran kredit produktif.
Deni juga mempertanyakan dasar perhitungan kemampuan bayar utang hingga 2030, sebagaimana disampaikan Gubernur Dedi. Ia menegaskan, komitmen melunasi pinjaman tidak cukup hanya dengan pernyataan politik, melainkan harus berbasis proyeksi pendapatan dan pertumbuhan ekonomi yang terukur.
“Hutang akan selesai sampai 2030, itu harus jelas dasar hitungannya. Proyeksi pendapatan daerah bagaimana? Pertumbuhan ekonominya berapa? Jangan hanya berdasarkan keyakinan,” ujarnya.
Ia menilai, tanpa kajian risiko dan proyeksi fiskal yang terbuka ke publik, kebijakan pinjaman berpotensi menjadi beban jangka panjang bagi APBD.
Sebagai alternatif, Deni menyarankan agar Pemprov Jabar lebih dulu membuka ruang negosiasi dengan pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, untuk membahas dampak pemotongan transfer dana tersebut.
“Kalau memang ada program strategis yang krusial dan berpotensi menghambat ekonomi Jawa Barat, seharusnya bisa dinegosiasikan agar pemotongan tidak terlalu dalam,” katanya.
Ia menekankan, pinjaman daerah bukan langkah yang haram, tetapi harus menjadi opsi terakhir setelah seluruh skema efisiensi anggaran, refocusing program, dan komunikasi fiskal dengan pusat ditempuh.
Dengan besaran mencapai Rp 2 triliun, publik kini menanti transparansi detail proyek apa saja yang akan dibiayai, skema bunga pinjaman, serta dampaknya terhadap postur APBD Jawa Barat ke depan. Tanpa keterbukaan tersebut, kebijakan ini berisiko memunculkan pertanyaan baru tentang kehati-hatian pengelolaan fiskal daerah.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






