ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Pimpinan DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya menegaskan jika toleransi di Kota Bandung berjalan cukup baik. Hubungan antar umat beragama selama ini bisa dikatakan terjaga dan nyaris tidak pernah ada konflik yang memicu perseteruan.
Edwin menekankan, kebebasan beragama ini diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. Dalam ayat 2, warga negara dijamin oleh Negara untuk memilih agama tanpa paksaan dan beribadah sesuai keyakinan yang dianutnya
“Mengenai kebebasan beragama ini telah diatur dalam Konstitusi Dan Pemerintah Indonesia secara resmi mengakui enam agama yakni Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (26/2/2026).
ADVERTISEMENT
Kebun Binatang Bandung Masih Disegel, Pengelola Usulkan Buka Terbatas Saat Ramadan hingga Lebaran
Edwin pun menepis isu yang mengaitkan dirinya dekat dengan organisasi atau gerakan yang keras terhadap faham-faham yang dianggap menyimpang, baik dalam berkegiatan maupun organisasi.
Dia mengaku menjalin hubungan baik dengan seluruh orang, sehingga tak menutup kemungkinan bisa bersinggungan dengan pihak-pihak yang dianggap menyimpang atau tak sesuai kaidah yang berlaku.
“Kalau soal menentukan ajaran atau paham yang menyimpang dalam ajaran Islam kan ada lembaga yang berwenang dan memiliki otoritas menentukan fatwa seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan itu juga sebagai salah satu acuan bagi saya. Tapi kalau untuk penindakannya, saya tetap berpendapat tidak boleh semua orang melakukan persekusi ataupun main hakim sendiri. Pemerintah dan alat negara seperti aparat keamanan yang berwenang” ucapnya.
Edwin menilai kehidupan beragama di Kota Bandung sendiri terjaga dengan baik, sehingga tak terjadi konflik horizontal di masyarakat. Kalaupun ada friksi-friksi, persoalan itu masih bisa teratasi sehingga tidak menjadi besar dan memicu konflik lanjutan.
Bahkan, sambung Edwin, dirinya selalu mengingatkan bila ada pihak yang melakukan persekusi terhadap komunitas atau kelompok yang bertentangan.
“Kalau saya berpendapat lebih baik mengedepankan dialog agar tak ada pihak yang dirugikan. Tapi saya menilai Pemerintah Kota dan DPRD Bandung telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keberagaman, terbukti dengan adanya Kampung Toleransi di wilayah Kota Bandung,” katanya.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung ini menuturkan jika toleransi merupakan sesuatu yang biasa bagi dirinya. Apalagi NKRI ini berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Terlebih, Edwin tinggal di lingkungan yang masyarakatnya beragam baik dari agama, ras hingga budaya. Oleh karena itu, dia selalu membantu warga tanpa memandang status yang bersangkutan.
“Saya sebagai pribadi maupun anggota dewan tidak pernah melihat latar belakang masyarakat. Siapapun yang memerlukan, selama saya bisa, akan saya bantu semampunya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






